spot_img
32.6 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

KPK Kesulitan Menyidik Korupsi Kementan, Mahfud Siap Turun Tangan

JAKARTA. JATENGPOS.CO.ID- Menko Polhukam Mahfud MD merespons upaya pelenyapan bukti dokumen di Kementerian Pertanian saat KPK melakukan penggeledahan. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo.

Mahfud mengaku baru mengetahui kasus ini. Ia belum melakukan pengecekan secara menyeluruh. Namun ia mengatakan, segala bentuk perintangan penyidikan harus diusut, bahkan ia menawarkan bantuan untuk turun langsung menangani kasusnya.

“Ya harus diusut, itu tindak pidana sendiri kalau memang ada, saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada harus diusut,” kata Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).

“Kalau ada kesulitan di situ, bilang ke saya, saya turun tangan,” lanjutnya.

Mahfud melanjutkan, kasus perintangan penyidikan ini harus diperkarakan secara terpisah dari dugaan pemerasan dalam jabatan yang tengah diselidiki KPK.

Artinya, SYL bisa saja diadili dengan beberapa perkara. “Satu korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana, penghilangan dokumen tindak pidana juga, ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar,” tuturnya.

Terkait temuan 12 senjata api (senpi) di rumah dinas Mentan SYL yang kini jadi tersangka KPK. Senpi itu ditemukan saat penyidik KPK melakukan penggeledahan pekan lalu.

Baca juga:  Bareskrim Selidiki ACT Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Korban Kecelakaan Lion Air

Sebagai sesama menteri, Mahfud mengatakan dirinya tidak memiliki senjata api. “(Senjata api, red) di rumah saya ndak ada. Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah lima kali rumah dinas, ndak ada senjata senjata,” tambah Mahfud.

Namun, Mahfud meminta kepolisian untuk mengusut kepemilikan senjata tersebut. Jika kepemilikan itu terbukti ilegal, temuan ini harus diproses hukum.

“Iya harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna, ya harus diproses hukum lagi,” kata Mahfud.

“Pokoknya hukum harus ditegakkan, kalau negara ini mau baik ke atas, itu hukum harus memberi kepastian, ke bawah harus memberi perlindungan,” lanjutnya.

Terkait status tersangka SYL, NasDem belum memberikan pernyataan lebih dalam. Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, mengatakan Ketua Umum NasDem Surya Paloh akan segera memberikan pernyataan resmi.

“Kita menunggu statement resmi nanti dari Ketua Umum,” kata Sahroni, Minggu (1/10/2023), dilansir dari kumparan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menjelaskan, rencananya Paloh bakal menggelar konferensi pers pada Senin (2/10/2023) hari ini sembari menunggu kepulangan kunjungan kerja SYL dari Spanyol. “Nanti setelah SYL kembali. Senin sepertinya (konpers),” tutur Sahroni.

Baca juga:  Kapolda Jateng Raih Suara Tertinggi Polling Calon Gubernur, Disusul Sudaryono

Terkait apakah NasDem akan memberikan bantuan hukum kepada SYL, Sahroni mengatakan mereka masih menunggu informasi resmi dari KPK.

“Kami menunggu dulu press release dari KPK terkait Pak Mentan jadi tersangka. Setelah itu baru nanti kita bicarakan lebih lanjut,” tutup dia.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat tiga orang tersangka, salah satunya Mentan SYL. KPK belum menjelaskan detail mengenai perkara yang sedang diusut ini. Namun diduga terkait pemerasan dan gratifikasi. Dan menetapkan SYL secara resmi menjadi tersangka.

Dalam penyidikan ini, KPK sudah melakukan sejumlah penggeledahan. Termasuk di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan Kantor Pusat Kementan di Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan di rumah dinas SYL, KPK mengamankan uang yang nilainya puluhan miliar rupiah, 12 pucuk senjata api, catatan keuangan, dan catatan pembelian barang berharga.

Untuk senjata api, temuan tersebut dikoordinasikan dengan pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya. Sementara temuan lainnya disita oleh KPK, sebagai barang bukti dalam kasus ini. (kum/muz)

spot_img

TERKINI