PTSL Diprioritaskan Tanah Warga Rawa Pening

PENYERAHAN SERTIFIKAT: Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada warga Rawa Pening di halaman Kantor Desa Kesongo, Tuntang. FOTO: MUIZ/JATENGPOS

UNGARAN. JATENGPOS.CO.ID- Sampai dengan awal semester II Tahun 2023, Kantor Pertanahan Kabupaten (BPN) Semarang berhasil menyelesaikan 17.629 lembar Sertifikat hak milik (SHM) warga lewat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan oleh Bupati H Ngesti Nugraha di halaman Kantor Desa Kesongo, Tuntang.

Di hadapan ratusan warga Kesongo yang mengantre, Bupati menyampaikan terima kasih atas bantuan Badan Pertanahan Nasional/ Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang yang telah mempercepat proses penerbitan sertifikat.

“Tahun ini program PTSL diprioritaskan untuk warga di sekitar Rawa Pening. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum terkait revitalisasi Rawa Pening,” terangnya, kemarin.

Kepala BPN/ Kantah Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista menjelaskan total target penyelesaian sertifikat PTSL tahun 2023 sebanyak 26.139 bidang tanah. Saat ini sudah diselesaikan 17.629 sertipikat atau 67,44 persen. Arya optimis target dapat diselesaikan sampai akhir tahun ini. Bahkan,

iklan
Baca juga:  Kemenko Marves: Jateng Berpotensi Jadi Lokasi Investasi Baterai Litium

“Kami mengajukan penambahan 10 ribu lagi dan secara prinsip sudah disetujui Pusat. Usulan penambahan karena melihat antusiasme warga,” pungkasnya.

Sebelumnya, dilaksanakan penyerahan sebanyak 350 warga Desa Penawangan Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang akan menerima sertifikat hak milik tanah program Konsolidasi Tanah yang dilaksanakan Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) tahun 2022.

Pada tahap awal telah diselesaikan 226 lembar sertipikat dan sisanya pada akhir tahun 2022. “Program ini merupakan bagian dari penataan Desa Penawangan sebagai tempat wisata kampung Jawi. Sekaligus penyangga (Proyek Nasional) Waduk Jragung,” terang Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista saat mendampingi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam penyerahkan sertipikat langsung kepada perwakilan warga Penawangan, beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Persyaratan Dinyatakan Sah, Paslon MUTIARA Solid Menangkan Pilkada

Penyerahan sertipikat dilakukan secara door to door oleh Menteri kepada lima orang perwakilan warga. Kepada warga, Menteri Hadi Tjahjanto mengimbau untuk memanfaatkan sertipikat tanah itu dengan bijaksana. Diantaranya untuk mengakses pinjaman perbankan guna meningkatkan usaha pertanian dan perdagangan yang telah dijalani warga selama ini.

Menteri mengatakan pelaksanaan program konsolidasi tanah di Penawangan bertujuan agar desa terpencil itu dapat memiliki infrastruktur sosial dan kesehatan yang baik. Program ini sejalan dengan penataan infrastruktur dan rumah warga yang memiliki standar baik.

Ikut mendampingi Menteri, Dirjen Pengadaan Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN Embun Sari, Bupati Semarang H Ngesti Nugraha dan pejabat lainnya. (muz)

iklan