spot_img
27.4 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

Firli Didesak Tinggalkan KPK, Eks Mentan SYL Ditangkap

JAKARTA. JATENGPOS.CO.ID- Sehari setelah desakan massa terhadap Firli Bahuri agar mundur atau dicopot dari jabatan Ketua KPK, Kamis (12/10/2023) malam eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditangkap KPK di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Penyidik KPK langsung memeriksa SYL setibanya di KPK. Pemeriksaan dilakukan secara intensif. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (12/10) malam mengatakan, tersangka SYL tiba di KPK langsung menjalani pemeriksaan, oleh tim penyidik KPK.

KPK menyinggung alasan penangkapan SYL yaitu melarikan diri dan menghilangkan bukti. Seharusnya SYL dipanggil untuk diperiksa KPK pada Jumat (13/10/2023), setelah hari Kamis (12/10) mangkir dari pemeriksaan KPK alasan besuk ibunya yang sakit di Makassar.

“Ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana misalnya kekhawatiran melarikan diri, adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti, itu yang menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung merah putih KPK,” kata Ali, seperti dilansir dari detikcom.

Ali menuturkan saat melakukan penangkapan paksa terhadap tersangka, KPK memiliki dasar hukum yang kuat. KPK kata Ali, sebelumnya sudah memberikan ruang terhadap SYL untuk memenuhi panggilan, namun yang bersangkutan tidak dapat hadir.

“Jadi tentu ketika kami melakukan upaya paksa baik penggeledahan, penangkapan, penyitaan, dan lain-lain pasti kami punya dasar hukum yang kuat. Dalam konteks perkara ini, tentu ada beberapa hal yang mengikuti perkembangan dari tersangka ini, sekalipun kami memanggilnya kemarin. Artinya kami sudah memberikan ruang, waktu, untuk hadir di gedung KPK, tapi dengan alasan yang sudah disampaikan, tentu kami menghargai itu,” ujarnya.

Baca juga:  Dokumen Gugatan Dico Dinyatakan Lengkap, KPU Kendal tak Gentar

Sehari sebelumnya, kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK hingga skandal pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL berbuntut gelombang massa menuntut Firli mundur dari jabatannya pada Rabu (11/10/2023). Tuntutan itu disuarakan massa Front Indonesia Timur Bersatu.

Massa menggeruduk Gedung Merah Putih yang menjadi markas KPK untuk menuntut Komjen Pol (purn) Firli Bahuri mundur dari jabatan ketua lembaga antirasuah itu.

Aksi menyampaikan pendapat tersebut dikawal ketat aparat kepolisian. Massa aksi turut membawa spanduk bertuliskan ‘Tangkap dan Copot Firli Bahuri’. “Copot-copot Firli Bahuri, copot Firli Bahuri sekarang juga,” seru orator dari mobil komando diikuti oleh massa aksi.

Selain meneriakkan dan menyanyikan yel-yel ‘Copot Firli’ massa juga turut melepaskan tikus-tikus putih sebagai simbol koruptor ke dalam lobi gedung KPK. Tak hanya melepaskan tikus, mereka melempari KPK dengan telur dan membuang keranda di depan lobi.

Dalam siaran persnya, Front Indonesia Timur Bersatu mempermasalahkan tindakan Firli yang kerap menemui pihak berperkara selama bekerja di KPK. Mereka mencontohkan soal dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri saat jadi Deputi Penindakan.

Kala itu, purnawirawan Polri tersebut disebut bertemu dengan seorang pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi saksi perkara yang sedang ditangani KPK.

Turut juga disinggung soal pertemuan Firli Bahuri dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi atau TGB. Saat itu, TGB terseret kasus dugaan korupsi divestasi kasus Newmont. Pertemuan berlangsung di lapangan tennis.

Pertemuan dengan Lukas Enembe di Papua juga turut disinggung oleh para demonstran.

Baca juga:  Hujan Terus, Kota Semarang Dikepung Banjir

Teranyar, Firli bertemu mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL yang dikabarkan telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Kasus terakhir sedang diusut oleh Polda Metro Jaya atas pelaporan dugaan pemerasan.

“Oleh karena itu, kami dengan ini menyatakan sikap, mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mencabut mandat masa perpanjangan jabatan Firli Bahuri Selaku Pimpinan KPK karena diduga telah menyelewengkan tanggung jawabnya sebagai Ketua KPK,” imbuh orator tersebut.

Mereka meminta Presiden mencabut mandat masa perpanjangan jabatan pimpinan KPK termasuk Firli karena yang bersangkutan diduga telah menyelewengkan tanggung jawab.

Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Ketua KPK Firli Bahuri mengundurkan diri buntut kasus yang membuat gaduh masyarakat itu. MAKI menilai mundurnya Firli untuk menjaga kepercayaan publik kepada KPK.

“Untuk menjaga kepercayaan masyarakat saya berharap Pak Firli berkenan mengundurkan diri nggak usah kita ramai-ramai lagi, gaduh-gaduh lagi. Ini demi kebaikan republik ini dalam rangka pemberantasan korupsi maupun pencegahan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (10/10/2023) malam.

Boyamin mengatakan pertemuan pimpinan KPK dengan pihak berperkara menjadi hal yang tidak seharusnya terjadi. Dia khawatir jika Firli masih menjabat akan menimbulkan persepsi buruk bagi lembaga KPK.

MAKI juga mendorong sikap proaktif dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Menurut Boyamin, Dewas harus cepat mengusut dugaan pelanggaran etik di balik pertemuan Firli dengan SYL.

“Dewan Pengawas harus jemput bola menangani perkara ini karena toh sudah banyak foto beredar dan berita-berita yang bersangkutan,” tandasnya. (dbs/muz)

spot_img

TERKINI