2.117 Petugas Keamanan Tempat Ibadah Diberi Honor

PEDULI TEMPAT IBADAH: Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menyerahkannya secara simbolis kepada perwakilan petugas keamanan tempat ibadah di Pendapa Rumah Dinas Bupati. FOTO:MUIZ/JATENGPOS

UNGARAN. JATENGPOS.CO.ID- Sebanyak 2.117 orang petugas keamanan tempat ibadah mendapat honorarium dari Pemkab Semarang. Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menyerahkannya secara simbolis kepada perwakilan penerima di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, kemarin.

Saat sambutan, Bupati menghargai kerja keras para petugas yang telah membantu pelaksanaan ibadah berjalan baik. Menurutnya, tempat ibadah menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat. Hal itu dapat berjalan dengan baik dan lancar karena peran penting rohaniawan, marbot masjid dan para tenaga keamanan.

“Kami menghargai dedikasi dan peran panjenengan sekalian membantu masyarakat beribadah dengan tenang dan baik. Honorarium ini sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan atas peran saudara,” ujarnya dihadapan perwakilan penerima.

Baca juga:  Ngesti Nugraha Teladani Kepemimpinan Rosulullah, KH Yahya Al-Mutamakkin: Sehari seperti Beribadah 60 Tahun

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Semarang, Asep Mulyana menjelaskan pemberian honorarium merupakan bagian dari perwujudan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Semarang.

iklan

“Bupati Semarang memberikan penghargaan kepada masyarakat atau lembaga yang berpartisipasi dalam Pembangunan mental spiritual. Hal itu diwujudkan dengan pemberian honorarium kepada para tenaga keamanan tempat ibadah dan rohaniawan,” jelasnya.

Pada tahun 2023 ini, dianggarkan dana Rp2.335.900.000,- untuk honorarium 2.117 orang petugas keamanan tempat ibadah. Selain itu juga diberikan honor kepada 2.129 rohaniawan yang terdiri dari imam masjid dan pengkhotbah tempat ibadah non Islam. Petugas keamanan masing-masing menerima Rp485 ribu dan setiap rohaniawan Rp582 ribu.

Sebelumnya, Pemkab Semarang menganggarkan bantuan insentif untuk 7.668 anggota Linmas dengan besaran masing-masing personil mendapatkan intensif Rp 500 ribu.

Baca juga:  42 Kepala OPD Pemkab Semarang Teken Pakta Integritas Cegah dan Berantas KKN

“Pemberian insentif merupakan bentuk komitmen Pemkab Semarang menghargai peran dan fungsi Linmas menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat,” ujar Bupati. (muz)

iklan