26.5 C
Semarang
Kamis, 24 Juli 2025

DPR Gagas Waktu Haji Diperpendek jadi 31 Hari

JATENGPOS.CO.ID,  JEPARA – H. Abdul Wachid, Ketua Panja Haji (Panitia Kerja Haji) DPR RI, punya gagasan baru bahwa waktu haji kedepan bisa diperpendek menjadi 31 hari. Pemotongan waktu tersebut diharapkan bisa mengurangi biaya haji yang terus bertambah setiap tahunnya.

“Kami di Komisi VIII khususnya atas nama Panja haji punya gagasan kedepan waktu haji bisa diperpendek untuk menghemat biaya,”kata Abdul Wachid dalam wawancara dengan Jateng Pos TV, di Jepara 25 Nopember 2023.

Menurut Wachid yang musim haji 2023 ini berkunjung ke tanah Suci, banyak menemui jamaah yang merasa terlalu lama di tanah suci karena harus menjalani prosesi haji 41 hari. Padahal mereka di rumah ada yang punya kesibukan bisnis dan lainya. Selain itu juga faktor makanan yang kurang cocok di perut sehingga banyak yang mengeluh jika terlalu lama di tanah suci.

Baca juga:  Sidak Taman dan Lingkungan, Mbak Ita Ingin Balaikota Jadi Kantor Green Building

“Tapi yang paling penting itu adalah upaya penghematan. Supaya calon jamaah tidak terlalu besar menyiapkan biaya, “kata wakil rakyat dari Fraksi Gerindra ini.

Pengurangan waktu dari 41 hari menjadi 31 hati itu menurut Wachid tidak ada masalah. Sebab sesungguhnya puncak haji yang wajib itu hanya 5 hari. Yakni yang disebut Armuzna (Arofah, Muzdalifah, Mina). Wukuf di Arofah 1 hari, ambil batu kerikil di Muzdalifah satu malam, dan mabit di Mina untuk lempar zumroh 4 hari.

Selama ini waktu haji Indonesia menjadi 41 karena pertimbangan arbain 9 hari di Nabawi, jadwal penerbangan yang harus bergantian, pemondokan asrama haji, dan penginapan hotel di Makkah yang harus bergantian akibat banyaknya jamaah.

Wachid mengakui, pengurangan waktu menjadi 31 hari dari sisi penerbangan dan Hotel di Makkah  tidak ada masalah. Tetapi justeru dari pihak pemondokan tanah air yang harus menyesuaikan. “Asrama haji di pemondokan jamaah sebelum terbang harus diperluas karena jumlah kloter yang mau berangkat menjadi lebih banyak di banding sebelumnya. Kita siap atau tidak karena harus menambah luasan, ” tambah wakil rakyat dari Dapil Jateng II (Jepara, Demak, Kudus) itu.

Baca juga:  KONI Salatiga Harus Tingkatkan Prestasi

Biaya Haji 2024 Rp 93.4 juta

Asal tahu, pemerintah dan DPR RI resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp93,4 juta. Dari angka tersebut, setiap jemaah haji harus membayar Rp56 juta (60%) dan nilai manfaat sebesar Rp 37 juta (40%). Pelunasan biaya haji Rp 56 juta akan dibayar langsung oleh jemaah dikurangi setoran awal (Rp25.000.000) pada  saldo rekening virtual masing-masing jemaah. (jan)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya