27.8 C
Semarang
Selasa, 8 Juli 2025

Hasil Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkotika Semakin Meningkat

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Selama kurun waktu satu tahun kemarin (2023) Polda Jawa Tengah mengalami kenaikan dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Barang Bukti yang paling dominan jumlahnya yakni Sabu sebanyak 17 kg, jumlah tersebut naik cukup drastis dari tahun 2022 sebanyak 10 kg sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir SIK MH mengatakan bahwa kinerja anggota khususnya di Reserse Narkoba berbanding lurus dengan jumlah ungkap kasus dan juga barang bukti. Tahun 2023 ini Ditresnarkoba Polda Jateng dan jajaran berhasil menaikan jumlah ungkap kasus, dari keseluruhan tidak ada satupun ungkap kasus yang berawal dari laporan masyarakat.

“Sebenarnya yang menilai kan masyarakat, namun berdasarkan statistik kinerja anggota kami semakin baik. Baik dari segi kualitas maupun kuantitas, ungkap kasusnya banyak, barang bukti juga banyak, tersangka yang ditangkap pun banyak. Semua hasil dari anggota karena dari semuanya tidak ada laporan dari masyarakat. Artinya anggota benar-benar kerja keras mengungkap semua dari nol,” katanya pada Selasa (2/1).

Baca juga:  Koordinator MAKI Nilai Wajar, Mardani Divonis 10 Tahun Penjara

Namun Kombes Pol Anwar menegaskan bahwa ia selalu menekankan dengan hasil yang bagus ini jangan sampai anggota besar kepala. Karena menurutnya kasus-kasus yang mungkin terlewat atau belum terungkap diluar sana masih banyak. Alumni Akpol 1996 tersebut menyatakan bahwa pihaknya belum tahu pasti jumlah barang haram tersebut yang masih beredar ditengah-tengah masyarakat.

“Kami juga tidak tahu pasti berapa persen barang bukti yang kami amankan dari jumlah yang ada di luaran sana, oleh karenanya kami tekankan kepada anggota untuk tidak berpuas diri. Terus bekerja keras,” imbuhnya.

Sebagai bentuk apresiasi Kombes Pol Anwar tidak segan memberikan reward kepada para anggotanya yang berhasil mengungkap kasus. Biasa setiap bulan pasti ada beberapa anggota terbaik yang berhasil mengungkap kasus paling banyak diberikan reward. Tujuannya untuk memberikan semangat dan motivasi bagi anggota yang lainnya.

Baca juga:  Diduga Masalah Asmara, Aldo Gantung Diri

Dilain sisi, Kombes Pol Anwar menjelaskan bahwa mayoritas pengguna narkotika selama kurun waktu satu tahun rata-rata pada usia produktif yakni antara 30-39 Tahun dengan mayoritas pekerjaan swasta. Artinya barang haram tersebut banyak digunakan oleh masyarakat yang memiliki daya beli. Lalu bagaimana awal mereka bisa terjerat barang haram tersebut, Dirnarkoba menegaskan bahwa semua berawal dari pertemanan.

“Satu hal yang harus menjadi perhatian kita semua, narkotika pertama kali masuk pasti melalui pertemanan jadi harapan kami para orang tua terus mengawasi pergaulan anak-anaknya, lingkungan saat mempengaruhi”, tegasnya.

Tidak hanya penindakan saja, Ditresnarkoba Polda Jateng juga rutin menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika kepada para pelajar dan mahasiswa. Sebagai Langkah pencegahan sejak dini.(akh)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya