Awas! Tanggal 4-17 Maret ada Operasi di Kudus

PENYEMATAN PIN: Kapolres Kudus menyematkan PIN pelopor keselamatan berlalulintas, untuk mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalin Candi 2024 di Kudus. Foto: Burhanudin Firdaus/JatangPos

JATENGPOS. CO. ID, KUDUS-Info buat pengguna lalin di Kudus. Mulai tanggal 4 -17 Maret 2024, Polres Kudus mulai melaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024.

Ini guna menertibkan lalu lintas menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 1445 H di tahun 2024. Pelaksanaan operasi tersebut ditandai Apel Gelar Pasukan, yang dipimpin langsung Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, di halaman apel Polres Kudus, Sabtu (2/3).

‘’Kalender operasi keselamatan lalu lintas tahun 2024 jatuh pada tanggal 4 hingga 17 Maret 2024,’’ ungkap Dydit.

Diketahui, berdasarkan data jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2023, tercaatat sebanyak 664.480 pelanggaran. Dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 750.656 pelanggaran, maka terjadi penurunan 11% atau sebanyak 86.176 pelanggaran.

iklan
Baca juga:  DPRD Kudus Beberkan Penyaluran BLT Dana Desa Tidak Tepat Sasaran

Sementara itu, jumlah teguran pada tahun 2023 sebanyak 386.458 dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 265.288, mengalami kenaikan sebanyak 46% atau sebanyak 121.170 teguran.
Kata Dydit, dalam amanat Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi, Polri diberi tugas untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Upaya itu dilakukan dengan membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Hal itu penting demi mewujudkan kamseltibcarlantas menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1445 H. Sekaligus untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya.

‘’Tujuannya agar kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,’’ jelasnya.

Baca juga:  20 Anggota Polres Boyolali Naik Pangkat

Sambungnya, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun ini mengusung tema ‘Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju’. Dalam pelaksanaannya, mengedepankan giat preventif disertai gakkum dengan humanis dan edukatif.

‘’Apabila kerjasama antara TNI-Polri, pemerintah dan masyarakat terjalin dengan baik. Tentunya mampu menciptakan kamseltibcarlantas dengan sendirinya, dan potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,’’ tandasnya.

Diketahui, dalam apel gelar pasukan kali ini, diikuti perwakilan pelajar, mahasiswa dan komunitas Ojek. Usai apel, mereka membacakan ikrar Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan yang dilanjutkan penyematan PIN pelopor keselamatan berlalulintas oleh Kapolres Kudus.

Mereka berjanji untuk saling menghargai dan menghormati hak pengguna jalan sesuai amanat Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.
Selain itu, mereka bersedia untuk bersama-sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan sosialisasi, edukasi, dan partisipasi dalam upaya mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. (han/rit)

Baca juga:  Tenaga Kesehatan di Kudus Bertambah Lagi 10 Orang yang Terpapar COVID-19
iklan