JATENGPOS. CO. ID, KUDUS-Omah Kapal Kudus yang beralamat di Jalan KHR Asnawi turut Kelurahan Damaran, Kecamatan Kota, Kudus, merupakan ikon destinasi wisata dan salah satu bagian penting dalam sejarah perkembangan Kabupaten Kudus. Pasalnya, arsitektur rumah menyerupai kapal layar itu, hanya ada satu di Kota Kretek.
Berdasarkan Sejarawan dari Kudus, Edi Supratno, Omah Kapal telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) tingkat Kabupaten Kudus sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus Nomor 432/159/2020.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Mutrikah menuturkan, Omah Kapal kali pertama dibangun pada tahun 1927 silam oleh pengusaha rokok kretek asal Kudus, Muzahid. Maka sampai hari ini, kontruksi Omah Kapal tersebut berusia sekitar 97 tahun.
Soal sejarah, Mutrikah menjelaskan, Muzahid memiliki alasan sendiri, mengapa membuat rumah hunian mirip kapal layar. Setelah ditelusuri, pengusaha rokok tersebut terinspirasi saat melakukan perjalanan untuk ibadah haji. Selama perjalanan menuju ke tanah suci Makkah, dia naik kapal layar.
‘’Saat itu, kalau berangkat haji masih zamannya naik kapal,’’ tuturnya.
Lanjutnya, untuk sampai ke Makkah dengan menaiki perahu layar, butuh waktu sampai berbulan-bulan. Selama di dalam kapal layar, Muzahid pun mengagumi konstruksi bangunan kapal. Sehingga sampai di rumah, dia pun membuat vila pribadi dengan kontruksi menyerupai kapal layar yang di tumpanginya itu.
Vila dengan konsep kapal layar pun akhirnya berhasil diwujudkan Muzahid. Namun, Mutrika mengaku tidak memiliki informasi siapa arsitek Omah Kapal itu. Tetapi Omah Kapal sendiri sejak dulu tidak dikomersilkan atau disewakan. Hanya sebatas untuk tempat berkumpul keluarga besar Muzahid.
Menurut cerita, kata dia, sekitaran Omah Kapal dulunya masih banyak pepohonan dan belum banyak bangunan. Sehingga, suasana vila pribadi itu pun semakin nyaman dan sejuk. Kondisi halaman dan pekarangan juga sangat luas, sehingga tidak membatasi pergerakan aktivitas keluarga.
“Jadi memang semacam vila pribadi, apalagi dulu kan ada taman dan pepohonan jadi masih sangat rindang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tika membeberkan bahwa halaman Omah Kapal pada saat itu juga sempat menjadi landasan pesawat oleh Resimen Pasukan Komando Angkatan Darat (RPKAD) pada tahun 1996. Sehingga, Omah Kapal menjadi salah satu Cagar Budaya yang dimiliki Kudus.
“Iya di halamannya pernah dibuat landasan oleh pasukan RPKAD, benar-benar mendarat di halamannya itu, sekitar tahun 1996,” bebernya.
Saat ini, keberadaan Omah Kapal masih bisa dilihat di Kabupaten Kudus. Namun, kepemilikannya saat ini sudah berpindah tangan ke orang lain atau bukan lagi milik keluarga Muzahid. Pemilik saat ini pun berencana melakukan revitalisasi agar bisa menjadi obyek wisata.
Terlebih, kondisi Omah Kapal saat ini sudah tidak layak lagi. Meskipun konstruksi bangunan masih nampak seperti kapal. Omah Kapal diketahui sempat tidak terawat cukup lama, sehingga keberadaannya tidak banyak diketahui oleh masyarakat luas. (han/rit)