spot_img
28.8 C
Semarang
Kamis, 26 Juni 2025
spot_img

Ribuan Kader PDI-P Geruduk KPU dan Kantor DPC Sukoharjo 

JATENGPOS. CO. ID, SUKOHARJO – Ribuan massa kader dan pendukung PDIP menggelar aksi demo di Kantor KPU Sukoharjo dan DPC PDIP Sukoharjo, Senin (18/3/2024). Mereka menuntut dua caleg terpilih Aristya Tiwi dari Weru Dapil 2 dan Ngadiyanto dari Mojolaban Dapil 5, untuk dilantik.

Pasalnya disinyalir kuat dua caleg terpilih dengan suara yang memenuhi dan sudah masuk daftar caleg terpilih hasil rekapitulasi tersebut tidak akan dilantik dan digantikan caleg di bawahnya.

Terpantau sejak pukul 09.00 wib, ribuan massa dari Weru, Mojolaban dan Baki, merapat ke kantor KPU Sukoharjo.

“Sebelum ke DPC kami datangi KPU Sukoharjo untuk memberikan dukungan pada komisioner KPU untuk menjalankan tugas sesuai aturan dan undang-undang,” kata Didik Rudiyanto, korlap aksi, Senin (18/3/2024).

Didik mengatakan peristiwa ini juga sudah dilaporkan ke kantor DPP PDI di Jakarta dan pihaknya masih menunggu informasi dan keputusan dari DPP

“Keputusan kami tegas, kalau Ngadiyanto dan Aristya tidak dilantik maka pengurus Weru dan Mojolaban akan mundur massal,” tandas Didik.

Kedatangan massa dengan pakaian merah dan membawa bendera PDIP tersebut disambut Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo bersama sejumlah komisioner.

Syakbani mengatakan seluruh tahapan rekapitulasi sudah selesai di tingkat Kabupaten. Saat ini menunggu juknis dari KPU RI untuk penetapan anggota legislatif.

“Semua hasil rekapitulasi sudah disahkan dan kita menunggu juknis dari KPU RI,” ungkap Ketua KPU Sukoharjo Syakbani.

Sekira pukul 10.30 wib massa bergerak menuju kantor DPC PDIP Sukoharjo. Namun ribuan massa hanya disambut aparat Polres Sukoharjo yang melakukan pengamanan, sedangkan kantor DPC tutup dan tidak ada satupun pengurus DPC PDIP Sukoharjo.

“Kami ingin ketemu pengurus DPC PDIP Sukoharjo secara langsung. Kita sudah menyampaikan kabar untuk datang kesini jauh hari tapi sekarang tidak ada pengurus yang menemui,” ungkap Ngandiyanto, caleg terpilih yang batal dilantik.

Ngadiyanto mengaku aturan partai komandante tidak sejalan dengan aturan KPU. Apalagi aturan ini berlaku di Jawa Tengah saja. Itupun tidak semua DPC melaksanakan aturan tersebut.

“Tuntutan kami Ngadiyanto dan Aristya harus dilantik,”tegas Ngadiyanto.(dea/jan)

spot_img

TERKINI