Dicurigai Mau Perang Sarung, Enam Anak Bawah Umur Diamankan di Karanganyar

DIAMANKAN: Suasana saat 6 anak di bawah umur diamankan diduga akan perang sarung. FOTO: ist/yasin jateng pos. 

JATENGPOS. CO. ID, KARANGANYAR-Sedikitnya enam anak di bawah umur berhasil diamankan Polsek Jaten, Polres Karanganyar. Mereka terjaring patroli lantaran diduga hendak melakukan perang sarung di Desa Dagen, Jaten, Minggu, (31/3/2024).

Polsek Jaten merespon cepat turun lapangan setelah mendapat informasi di jalan Sendang Paten, Desa Dagen, Jaten, Karanganyar sering dijadikan ajang perang sarung. Dengan sigap melaksanakan patroli untuk mencegah terjadinya perang sarung tersebut.

Ketika patroli Polsek Jaten melintas di lokasi, ternyata benar adanya informasi tersebut. Pihaknya mendapati 6 anak di bawah umur MD 13 Tahun, NPS 12 Tahun, LE 15 Tahun, DD 14 Tahun, RN Tahun 14 Tahun serta SDA 14 Tahun yang beralamat di Jaten Karanganyar membawa sarung yang telah dimodifikasi menjadi alat untuk perang sarung, yang kemudian diamankan.

Baca juga:  KPU Kabupaten Semarang Uji Publik Usulan Penambahan Dapil

Kapolsek Jaten AKP Yuni Marsiyanto menyampaikan, enam anak diamankan dengan barang bukti 5 buah sarung yang telah dimodif menjadi alat perang sarung. Ada yang disisi batu dan benda tajam.


“Terhadap anak-anak tersebut akan dilakukan pembinaan dengan menghadirkan masing-masing orang tua dan tokoh masyarakat setempat,” jelasnya.

Setelah dilakukan pembinaan kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing dan diharap orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya dalam bergaul.

“Langkah preventif ini kami laksanakan untuk menjaga kondunsifitas lingkungan, dan patroli ini akan berkelanjutan,” tandas AKP Yuni. (yas/jan)