JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Program Diskon PBB 10 Persen Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang diperpanjang hingga 30 April 2024. Inisiatif Diskon PBB 10 persen ini sebelumnya dimulai dari 1 Maret hingga 31 Maret 2024 yang bertujuan untuk mendorong masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak lebih awal.
“Sejak PBB Diterbitkan pada tanggal 1 maret 2024 ini, masyarakat antusias untuk melakukan pembayaran terutama dengan memanfaatkan program diskon PBB 10 persen ini,” kata Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari, Rabu 3 April 2024. Melihat antusias masyarakat yang tinggi Lanjut Indriyasari, pihaknya pun melakukan perpanjangan program diskon PBB 10 persen ini sampai dengan 30 April 2024.
“Karena banyaknya permintaan masyarakat, kami perpanjang program diskon PBB tersebut sampai dengan 30 April 2024. Jadi masyarakat dapat memanfaatkan program diskon ini,” ungkapnya. Indriyasari juga menyebut, perolehan pajak daerah di tri wulan pertama tahun 2024 ini sudah mencapai 20 persen lebih.
“Antusias masyarakat dalam membayar pajak sangat bagus. Hingga Bulan Maret 2024 sudah terkumpul perolehan pajak daerah hingga 20 koma sekian perse,” ungkapnya. Dengan perpanjangan periode program diskon PBB 10 persen ini, diharapkan lebih banyak lagi warga yang dapat memanfaatkan kesempatan untuk membayar PBB dengan tarif lebih rendah.
Selama libur Lebaran, Bapenda Kota Semarang telah memfasilitasi pembayaran secara online, hal ini memungkinkan warga untuk melakukan transaksi dari rumah atau manapun mereka berada. Layanan ini bisa diakses melalui perbankan atau marketplace seperti Tokopedia, memudahkan proses pembayaran tanpa harus mengantre di kantor pajak.
“Selama libur lebaran kami membuka pelayanan selama online, jadi masyarakat bisa memanfaatkan layanan online ini melalui kanal yang ada bisa melalui perbankan atau bisa melalui marketplace yang ada seperti tokopedia,” tambah Indriyasari. (sgt)
Pemkot Perpanjang Diskon PBB 10 %
Hingga Akhir April 2024
