JATENGPOS. CO. ID, SRAGEN – Pihak pelaksana proyek perbaikan jalan nasional Sragen – Mantingan, tepatnya di Tunjungan, Bedoro, Sragen, membantah adanya dugaan jual beli limbah aspal dari pengerukan jalan nasional tersebut.
Pengawas lapangan proyek, Fransmega menjelaskan, bahwa sisa pengerukan aspal ada permohonan dari warga di Desa Bedoro untuk sebagian ditaruh untuk uruk jalan kampung.
“Karena ada permohonan dari warga lingkungan yang kebetulan memang di sekitar proyek perbaikan jalan nasional permintaan itu dikabulkan hanya sekitar 2-3 truk saja dan dipastikan tidak ada jual beli,” papar Frans, Selasa (7 Mei 2024).
Menurut Frans, untuk sisa pengerukan lain tetap ditaruh ditepi jalan raya untuk berem. Sedangkan yang dikirim ke jalan kampung memang atas permohonan warga. Hal itu berdasarkan surat yang diajukan ke pengelola perawatan jalan nasional Solo-jogja Ngawi.
Sehingga pihaknya memastikan dalam pengelolaan limbah aspal bekas pengerukan proyek jalan nasional tersebut sesuai aturan yang ada.
Diketahui pekerjaan perbaikan jalan nasional dengan menggunakan alat cold milling machine untuk mengelupas aspal yang bergelombang di Tunjungan, Bedoro Sambungmacan Sragen.
Aspal hasil kerukan lalu di kumpulkan di bahu jalan. Yang sedang dalam perbaikan disekitaran ruas jalan nasional Sragen Timur.
Untuk perbaikan jalan nasional itu dilakukan di beberapa titik mulai dari Sragen timur di Bedoro, Sambungmacan.
Lantas di Pungkruk, Sidoharjo. Krikilan dan Jati Masaran. Kemudian masuk wilayah Kebakrakmad, Karanganyar.
Dalam perbaikan jalan itu juga dilakukan pengaman arus lintas yang bekerjasama dengan pihak kepolisian. (ars/jan)