JATENGPOS. CO. ID, KUDUS-Sekda Kudus Revlisianto Subekti mengkhawatirkan status Sam’ani Intakoris, menyusul keikutsertaannya dalam penjaringan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus untuk Pilkada Kudus 2024 yang diselenggarakan oleh sejumlah Partai Politik (Parpol) di kabupaten setempat.
Diketahui, sampai saat sekarang Sam’ani masih tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus.
Selain itu, juga masih menjabat sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Kudus.
Namun baru-baru ini, Sam’ani bersama pasangan calonnya Bellinda Putri Sabrina Birton mengikuti pendaftaran bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Kudus yang dibuka oleh beberapa parpol di Kota Kretek.
āāKami khawatir dengan statusnya karena sampai saat ini masih sebagai ASN Pemkab Kudus,āā kata Revli, ditemui baru-baru ini.
Pada dasarnya, kata Revli, seorang abdi negara atau ASN, dilarang keras mengikuti kegiatan politik secara aktif. Terlebih mengikuti tahapan penjaringan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang dibuka oleh partai politik.
Lanjutnya, larangan tersebut diatur di dalam beberapa peraturan pemerintah, salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 5 yang menyebutkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang memberikan dukungan kepada peserta pemilu.
āāJadi kekhawatiran ini karena surat pengundurannya masih dalam proses, maka masih sebagai ASN dan tentunya tidak boleh berpolitik,āā tegasnya.
Ditanya progres pengajuan pengunduran Sam’ani, Revli menuturkan Surat Pengunduran tersebut sudah ditandatangani oleh Pj Bupati Kudus, belum lama ini. Selanjutnya surat tersebut dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
āāSaya harapkan BKPSDM (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Kudus untuk terus memantau proses pengunduran diri tersebut,āā tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Samāani Intakoris yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakan Daerah (Arpusda) Kabupaten Kudus mengajukan surat pengunduran diri sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus. Menyusul keinginannya untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kudus 2024 mendatang.
Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Samāani Intakoris saat ditemui di kediamannya, Senin (15/4) siang. Kata Samāani, pengunduran diri sebagai pegawai negeri di lingkungan Pemkab Kudus itu merupakan keinginannya sendiri, dan untuk menyanggupi persyararatan dalam kontestasi pemilihan Bupati Kudus.
āāSaya sudah mantap mengundurkan diri, dan surat pengunduran diri saya secara tertulis sudah saya sampaikan Pemkab Kudus. Saya juga sudah menghadap pak Pj Bupati Kudus,āā ungkap Samāani. (han/rit)