Orang Tua Peserta Didik “Piagam Palsu” Datangi Kantor Gubernur

GERUDUK: Sejumlah orang tua murid pengguna piagam palsu mendatangi kantor guberbur Jateng. FOTO : DOK/JATENG POS

JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Sejumlah orang tua peserta didik yang menggunakan piagam marching band palsu pada PPDB SMA/SMK di Jawa Tengah (Jateng) mendatangi Kantor Gubernur Jateng, pada Kamis (11/7)

Mereka datang untuk menyampaikan aspirasinya yang juga membawa serta anaknya yang masih menggunakan seragam sekolah SMP (putih biru).

Perwakilan para orang tua peserta didik tersebut, terlihat ditemui langsung oleh Uswatun Hasanah selaku Kepala Disdikbud Provinsi Jateng.

Uswatun Hasanah mengatakan, akan menyampaikan aspirasi para orang tua siswa tersebut ke Pj Gubernur.

iklan

“Nanti hasil apa yang mereka sampaikan kita sampaikan ke pak Pj Gubernur dan kita sampaikan ke pimpinan sendiri dari berbagai sudut pandang semuanya nanti kita sampaikan,” kata Uswatun.

Baca juga:  Jelang Reuni Akbar, Alumni SMPN I Ungaran Tabur Bunga di Makam Guru

Terkait apa yang dituntut orang tua peserta didik tersebut, Usawatun tak banyak memberikan keterangan

“Semua itu perjuangan, para orang tua tersebut luar biasa, berjuang untuk anaknya,” tandasnya, saat menjawab pertanyaan apakah kehadiran orang tua itu karena menolak dianulirnya nilai piagam marching band palsu itu.

Telah diwartakan sebelumnya, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana memutuskan untuk menganulir nilai pada piagam marching band palsu yang digunakan untuk jalur prestasi PPDB SMA/SMK.

“Hal tersebut merupakan rekomendasi dari tim gabungan setelah piagam tersebut dinyatakan diragukan keabsahannya. Jadi disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 diragukan keabsahannya,” kata Nana Sudjana.

Atas kesimpulan tersebut, Piagam tersebut  diragukan keabsahannya sehingga direkomendasikan untuk digunakan sebagai penambah nilai komponen akhir PPDB 2024. (ucl/jan)

Baca juga:  3.000 Tokoh Desa Deklarasi Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin
iklan