GNPK RI Kota Semarang Resmi Dikukuhkan

DILANTIK : Pengurus DPP GNPK saat melantik pengurus GNPK Kota Semarang di gedung balaikota Semarang.

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Pengurus Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kota Semarang resmi dilantik. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat GNPKRI, Basri Budi Utomo di Aula Balai Kota Semarang, Kamis (11/7/2024).

Ketua Pimpinan Daerah Kota Semarang Irfan Effendi memaparkan, kepengurusan baru ini diharapkan bisa melakukan gebrakan-gebrakan supaya pemimpin daerah Kota Semarang, Forkopimda bisa bersih dari korupsi. GNPK RI bisa melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di ibu Jateng.

“Menurut saya, banyak beberapa kasus yang harus kita tangani. Beberapa temuan sudah kami kantongi. Ke depan, kami harap kepada seluruh pimpinan daerah di Semarang berhati-hati,” tegas Irfan, usai pelantikan.

Baca juga:  Hadiri Kick Off Peringatan Hari Ibu Nasional, Mbak Ita Dorong Kaum Perempuan Bisa Lebih Berdaya

Dia menandaskan, apapun yang berhububgan dengan tindak pidana korupsi akan menjadi perharian GNPK RI untuk diselidiki hingga tuntas.

iklan

“Apapun yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi harus diselidiki saampai tuntas, sampai ke akar-akarnya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat GNPKRI, Basri Budi Utomo menambahkan, selama ini Kota Semarang tidak ada pergerakan apapun dalam masalah korupsi yang dilakukan masyarajat. Ke depan, dis berharap, ada pendidikan atah pelatihan untuk para pengurus yang baru.

“Gembleng dulu mentalnya. Jangan sampai teman-teman tidak punya bekal. Aturan harus dikuasai,” pintanya.

Lebih lanjut, Basri juga berpesan kepada masyarakat untuk memilih calon kepala daerah yang memiliki komitmen, termasuk dalam pemberantasan korupsi. Diharapkan, Kota Semarang bisa melahirkan pemimpin yang benar-benar bersih dari korupsi.

Baca juga:  Akademisi Undip Minta Sosialisasi KUR Pertanian Lebih Dimasifkan

“Ini supaya masyarakat Kota Semarang hidupnya lebih baik, lebih sejahtera,” katanya. (sgt)

iklan