JATENGPOS.CO.ID,SUKOHARJO – Juru sita Pengadilan Negeri Sukoharjo melakukan sita eksekusi atas sebuah bangunan di Jl Mayor Sunaryo, Sukoharjo Kota, Selasa (9/7/2024).
Nampak sejumlah anggota kepolisian ikut berjaga jaga di sekitar lokasi pasalnya diduga ada sejumlah warga yang akan melakukan perlawanan.
Diketahui penghuni gudang yang dijadikan usaha percetakan enggan pergi atau mengosongkan tempat, padahal bangunan tersebut sudah di beli dan dikuasai secara sah oleh PP Muhammadiyah.
Humas PN Sukoharjo Deni Indrayana mengatakan pelaksanaan sita eksekusi berdasarkan putusan eksekusi nomor 1/Pdt.Eks/2024/PN.Skh atas perkara SHM 4041 kelurahan Sukoharjo kecamatan Sukoharjo kabupaten Sukoharjo atas nama Persyarikatan Muhammadiyah, telah di konstatering oleh PN Sukoharjo.
Selama pembacaan putusan eksekusi berjalan lancar, sejumlah massa yang diduga dari pihak pemilik percetakan tidak nampak lagi, hingga proses eksekusi lancar.
Nampak beberapa orang mengangkuti barang barang milik percetakan dibawa ke sebuah truk.
Kuswanto Kuasa hukum PP Muhammadiyah mengatakan bahwa tanah dan bangunan itu sudah atas nama PP Muhammadiyah. Pihak PP Muhammadiyah membelinya senilai Rp 4 milyar lebih dari lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Beli dari lelang resmi, sejak Mei 2023 lalu kini sertifikat atas nama PP Muhammadiyah,” kata Kuswanto, Selasa (9/7/2024).
Menurut Kuswanto, setelah terbeli kemudian dilakukan balik nama dari pemilik lama ke atas nama PP Muhammadiyah. Namun, pihak pemilik lama enggan melepaskan asetnya, apalagi masih disewakan.
“Kemudian mereka melakukan gugatan ke PN Sukoharjo ditolak, ke PN Solo juga ditolak. Gugatan tersebut karena mereka menganggap nilai apraisalnya terlalu rendah, ” kata Kuswanto.
Selanjutnya, karena tanah dan bangunan ini sudah resmi milik PP Muhammadiyah, maka kemudian di eksekusi. Karena, tanah dan bangunan akan digunakan untuk perluasan PKU Muhammadiyah Sukoharjo.
“Setelah satu tahun diberi waktu tidak juga diindahkan maka dilakukan sita eksekusi ini, dan berjalan lancar,” tandas Kuswanto. (dea/jan)