spot_img
32.7 C
Semarang
Kamis, 26 Juni 2025
spot_img

Inovasi Pelayanan Publik, Luncurkan Aplikasi Terintegrasi ‘SIAPP NDAN’

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengimbau para pimpinan perangkat daerah untuk terus berinovasi mengembangkan mutu pelayanan publik.

Sehingga masyarakat dapat dimanjakan dengan pelayanan yang cepat , mudah dan murah. Saat ini ada 86 aplikasi pelayanan umum yang digunakan di beberapa perangkat daerah .

Semua aplikasi nantinya akan disatukan dalam aplikasi terintegrasi “SIAPP NDAN’ yang dikelola Dinas Kominfo.

“Penggunaan aplikasi itu untuk mendukung smart city di Kabupaten Semarang,” tegas Bupati saat melaunching aplikasi terintegrasi “SIAPP NDAN” di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Selasa (30/7/2024).

Kepala Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida), M Muslih melaporkan bersamaan dengan itu, diluncurkan pula aplikasi pelayanan umum “SIPPPOLIN” (Disnaker), “Giras Pemdes ” (Dispermasdes ) dan “Siperawan Poster” (penanganan kebakaran / Satpol PP dan Damkar). Bupati juga mencanangkan program “Desa Cantik” atau Desa Cinta Statistik di 208 desa se Kabupaten Semarang.

Pencanangan ditandai penandatanganan naskah pencanangan oleh Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, Kepala BPS Dewi Trirahayuni serta pimpinan OPD terkait 1 .

“Pembinaan Desa Cinta Statistik sudah dilakukan sejak 2021 secara lintas instansi. Tujuannya meningkatkan kapabilitas perangkat desa mengolah dan menginterpretasikan data statistik desa agar program pembangunan desa tepat sasaran,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan aplikasi Desa Cantik sudah dikembangkan di sejumlah desa di Kabupaten Semarang. Diantaranya di Desa Delik Kecamatan Tuntang yang pada penerapan Desa Cantik berhasil meraih Juara I tingkat Nasional 2023.

“Kita harapkan pada 2025, seluruh desa telah memiliki data statistik kondisi dan potensi desa yang memadai,” jelasnya.

Saat ini di Kabupaten Semarang sudah ada 86 aplikasi tersedia di instansi dan desa-desa. Seluruh aplikasi yang ada nantinya akan dijadikan satu sistem di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

“Sesuai arahan bapak presiden di Indonesia ada 27.000 aplikasi, sedangkan di Kabupaten Semarang ada 86 aplikasi. Semua aplikasi yang kita punya nantinya tersentral di Dinas Kominfo, desa tinggal minta difasilutasi aplikasi mana yang dibutuhkan. Jadi tidak perlu membuat aplikasi baru,” pungkasnya. (muz)

spot_img

TERKINI