Komisi E DPRD Jateng Terima Masukan agar Anggaran dan Standardisasi Pelatda Masuk Raperda Keolahragaan

KUNJUNGAN KERJA: Komisi E saat kunjungan kerja ke Sragen bertemu dengan Dinsospora, KONI, KORMI, dan NPC setempat terkait masukan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan. FOTO:IST/DOK. SETWAN DPRD JATENG

JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN– Komisi E DPRD Jawa Tengah (Jateng) mendapat masukan sekaligus “keluhan” dari para pegiat olahraga di Kabupaten Sragen. Para pegiat ingin masalah keolahragaan di daerah turut mendapat perhatian terutama dalam hal anggaran mengingat masyarakat sebenarnya mengharapkan ada peningkatan dan pengembangan keolahragaan.

Hal ini mengemuka pada pertemuan, Rabu (14/8/2024), di Ruang Anggrek, Kompleks Setda Kabupaten Sragen. Pada kesempatan itu, Komisi E dengan difasilitasi Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) setempat ingin mendapatkan masukan untuk menguatkan materi draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Keolahragaan.

Sejumlah pegiat olahraga berkumpul mulai dari pengurus organisasi induk cabang olahraga (cabor) KONI, Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), National Paralympic Comitte (NPC).

“Kami ingin mendengarkan masukan dari para pengurus cabang olahraga. Termasuk desain olahraga yang bagaimana untuk mengembangkan keolahragaan di Sragen maupun di Jawa Tengah. Sekarang ini pembinaan olahraga kita sedang merosot. Terbukti pada PON Papua kemarin kita berada di urutan keenam. Sebenarnya itu bukan menjadi salah satu indikator keberhasilan pengembangan, namun hasil PON bisa menjadi salah satu faktor keberhasilan pembinaan dan pengembangan,” ungkap Wakil Ketua Komisi E Abdul Aziz saat membuka pertemuan yang turut dihadiri Kabid Olahraga Supriyanto.

iklan
Baca juga:  Mahasiswa Yogyakarta Asal Jateng Minta TPS Istimewa untuk Pilgub

Menjawab hal itu, Supriyanto mengungkapkan sebenarnya Sragen belum memiliki desain olahraga daerah. Secara keseluruhan pengembangan dan pembinaan keolahragaan di Sragen kurang begitu menggembirakan terutama pada masalah penganggaran. Namun demikian prestasi atlet Sragen tidak turun.

“Meski anggaran minim namun sejumlah cabang olahraga mampu berkembang seperti menembak dan memanah. Bahkan untuk olimpiade paralimpik di Paris nanti, Sragen dapat mengirimkan dua atlet kategori angkat berat dan menembak. Untuk PON Aceh-Sumut nanti kami juga mengirimkan dua atletnya. Butuh dukungan terutama politik anggaran supaya pengembangan dan pembinaan atlet bisa maju,” ucap dia.

Pengurus KONI yang juga Ketua Perbakin Gunawan Prasetya, tidak dipungkiri masalah anggaran menjadi polemik keolahragaan. Bahkan sejumlah cabor ada secara mandiri melakukan pendanaan. Dengan ada rencana pembentukan peraturan daerah keolahragaan, dia sangat setuju.

Baca juga:  Ratusan Buruh Demo Balaikota Minta Minta Pabrik Pakan Ditutup
TERIMA ASPIRASI: Komisi E DPRD Jateng menampung aspirasi dari para pegiat olahraga bersama Dinsospora, KONI, KORMI, dan NPC Sragen terkait masukan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan. FOTO:IST/DOK. SETWAN DPRD JATENG

Selain itu yang perlu dijadikan masukan pada peraturan adalah masalah perekrutan atlet masuk pelatda. Sering kali beberapa pengurus daerah mengeluhkan, atlet daerah sudah dibina dan maksimal ternyata untuk masuk ke pelatda sulit. Tidak ada ukuran yang jelas untuk merekrutnya

“Olahraga prestasi itu butuh pengabdian. Maka dari itu kami minta ada dukungan politik anggaran dalam pembinaan olahraga. Kami mohon masalah politik yang sebenarnya jangan dibawa ke olahraga. Antara ketua KONI dengan kepala daerah beda warna saja, nilai anggarannya pasti kecil. Kami butuh standar yang jelas dalam pengembangan olahraga,” jelas dia.

Pengurus KORMI pun turut mendukung adanya dukungan anggaran. Anggaran menjadi tolok ukur pengembangan olahraga. Terlebih olahraga rekreasi membutuhkan angggaran yang besar.

Baca juga:  Penantian Panjang Jamaah Tertua Banyumas ke Tanah Suci

Masalah perhatian, jenjang keatletan serta pembinaan juga menjadi ungkapah Heri Prasojo, pengurus NPC Sragen. Bagi atlet penyandang disabilitas butuh perhatian lebih. Dari 32 cabang olahraga, yang sejauh ini berkembang hanya lima cabor.

“Yang lainnya bisa dibilang belum bisa berkembang. Terkendala anggaran baik untuk sewa tempat, alat,” kata dia.

Aziz pun kemudian menegaskan kunjungan ke Sragen ada dua poin yang menjadi kesimpulan. Pertama mengenai standardisasi perekrutan atlet masuk pelatda serta dukungan anggaran. Raperda Peyelenggaraan Keolahragaan mengatur banyak hal mulai dari hak dan kewajiban, tugas dan wewenang pemerintah daerah, pembinaan, pelaku keolahragaan, dan penghargaan serta jaminan sosial. (nif/muz)

iklan