JATENGPOS. CO. ID, SALATIGA- Pj. Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani berharap dengan disahkannya Raperda tentang Penyelenggaraan Rumah Kos bisa menjawab kebutuhan masyarakat seiring pertumbuhan Kota Salatiga sebagai kota pendidikan dan industry, karena kebutuhan hunian sementara tumbuh dengan pesat di Salatiga.
“ Untuk itu perlu diatur untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum dengan berdasarkan asas kemanfaatan, keselamatan, keseimbangan, serta keserasian bangunan rumah dengan lingkungannya,” kataYasip saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga, dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Raperda di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, DPRD Kota Salatiga, Senin (05/8/24).
Yasip menyampaikan, Raperda yang diinisiasi oleh DPRD tersebut telah dilakukan pembahasan di tingkat Pansus serta telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur.
Yasip berharap, agar pengaturan dapat berjalan efektif, perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian oleh Perangkat Daerah terkait, serta perlu adanya kesadaran masyarakat untuk menaati aturan yang telah ditetapkan.
Sementara, Ketua Pansus Raperda Tentang Penyelenggaraan Rumah Kos, Diah Sunarsasi menyampaikan Pansus III DPRD Kota Salatiga telah melaksanakan fungsi pembentukan Perda dengan melakukan pembahasan bersama Tim Pembahas Raperda Pemerintah Kota Salatiga terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Rumah Kos.
Berdasarkan hasil rapat pembahasan tersebut, Diah melaporkan ringkasan hasil materi muatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Rumah Kos. Di antaranya adalah ruang lingkup pengaturan penyelenggaraan rumah kos dalam Peraturan Daerah yang meliputi perizinan, persyaratan bangunan rumah kos, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan serta pengendalian dan peran serta masyarakat.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Rumah Kos ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum, memberikan perlindungan hukum yang berkeadilan, menciptakan keamanan, ketertiban dan ketentraman dalam lingkungan masyarakat serta mewujudkan Rumah Kos yang layak, aman dan nyaman sesuai dengan fungsinya.
“ Juga untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan dibidang ekonomi, sosial dan budaya; penataan administrasi kependudukan; dan meningkatkan pendapatan asli daerah,” katanya. (deb/jan)