Persyaratan Dinyatakan Sah, Paslon MUTIARA Solid Menangkan Pilkada

PERSYARATAN LENGKAP: Paslon H Ngesti Nugraha dan Hj Nur Arifah (MUTIARA) menyampaikan sambutan setelah persyaratan dinyatakan sah dan diterima KPU Kabupaten Semarang. FOTO: MUIZ/JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) Semarang, H Ngesti Nugraha – Hj Nur Arifah, menjadi paslon pertama yang mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Semarang. Usai dilakukan verifikasi dan validasi, berkas Paslon tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono mengatakan pada hari kedua pendaftaran pihaknya menerima persyaratan pendaftaran paslon berjagon MUTIARA (Menang untuk Ngesti – Arifah) itu teregister pada pukul 13.13 WIB.

“Hasil pemeriksaan berkas persyaratan kami nyatakan diterima. Selanjutnya kami akan menyerahkan surat pengantar untuk keperluan pemeriksaan kesehatan (Rikes) di RSUP dr. Kariadi Semarang,” ujarnya seusai menerima pendaftaran paslon, Rabu (28/8/2024).

Dijelaskan sesuai jadwal Rikes untuk paslon yang telah memenuhi syarat akan dilaksanakan mulai dari tanggal 30 Agustus sampai 2 September 2024.

iklan

Berkaitan dengan paslon lain yang mendaftar, Bambang menuturkan, sejauh ini pihaknya belum menerima konfirmasi. Namun, ada satu paslon yang sudah konsultasi ke helpdesk.

“Sampai hari kedua ini kami baru menerima satu yakni paslon H Ngesti Nugraha dan Hj Nur Arifah. Pendaftaran masih satu hari lagi besok (Kamis/29/8) sampai pukul 23.59 WIB. Sampai saat ini belum ada paslon lain yang akan mengajukan pendaftaran. Cuma kemarin kita menerima satu paslon lain konsultasi ke helpdesk,” bebernya.

Baca juga:  Wabup Ngesti Nugraha: Potensi Daerah Perlu Sentuhan Kreatif

Bambang menjelaskan, sesuai petunjuk teknis jika sampai pendaftaran ditutup baru ada satu paslon yang mendaftar maka akan diperpanjang selama 3 hari.

“Lebih lanjut terkait perpanjangan kita masih menunggu petunjuk dari KPU RI melalui KPU Provinsi Jateng tentang bagaimana teknis perpanjangan waktunya,” jelasnya.

Jika melihat kemungkinan masih ada parpol lain bisa mengusung paslon lain, pihaknya akan menunggu sampai masa pendaftaran berakhir. Baru kemudian meminta petunjuk KPU Jateng ada tidaknya perpanjangan

PERSYARATAN LENGKAP: Paslon H Ngesti Nugraha dan Hj Nur Arifah (MUTIARA) memberikan keterangan pers di Kantor KPU Kabupaten Semarang. FOTO: MUIZ/JATENGPOS

Calon Bupati petaha H Ngesti Nugraha disinggung soal peluangnya menjadi pasangan tunggal di Pilkada 2024 Kabupaten Semarang, mengatakan tim pemenangan masih menunggu perkembangan situasi. Apalagi masa pendaftaran bakal pasangan calon juga belum ditutup oleh KPU.

“Dengan adanya keputusan MK, kita akan melihat pendaftaran calon sampai besok malam (malam ini, red). Kalau tidak ada lawan tentunya kotak kosong, yang penting ayem tentrem aman kondusif,” jelasnya di Kantor KPU Kabupaten Semarang usai pendaftaran.

Baca juga:  Tiap Hari, Masjid Sheikh Zayed Solo Siapkan 10 ribu Nasi Berbuka 

Petahana Ngesti Nugraha itu juga menyampaikan, usai melakukan tahapan pendaftaran di KPU Kabupaten Semarang, maka paslon MUTIARA akan mengikuti proses tahapan berikutnya.

“Selanjutnya kami akan melakukan konsolidasi dan koordinasi melalui Tim Pemenangan MUTIARA, untuk memenangkan kami. Kami mohon doa restunya, mohon dukungan dan bantuanya semoga pasangan MUTIARA bisa terpilih di Pilbup 2024 di Kabupaten Semarang dan menjadi Bupati serta Wakil Bupati Semarang,” katanya.

Dalam kesempatan ini Bupati Semarang ini berpesan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang sifatnya memecah belah.

“Mohon agar berhati-hati tidak mudah termakan hoaks yang memecah belah masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Calon Wakil Bupati paslon MUTIARA, Hj Nur Arifah menambahkan jika ia berharap bersama-sama baik parpol pengusul dan masyarakat bisa memenangkan paslon Mutiara di Pilkada 2024 di Kabupaten Semarang.

“Ya dengan majunya saya bersama Ngesti Nugraha ini bisa bersama-sama memajukan Kabupaten Semarang, sehingga masyarakatnya bisa semakin sejahtera. Dan kami berharap, masyarakat dan parpol pengusung MUTIARA ini bisa bersama-sama memenangkan kami paslon MUTIARA,” tandasnya.

Baca juga:  Menaker Ida Sebut Masyarakat Punya Ekspektasi Sangat Besar Terhadap Kartu Prakerja

Diberitakan sebelumnya dukungan parpol untuk memenangkan MUTIARA terus bertambah, bahkan menjelang detik-detik deklarasi Partai Gerindra mendadak menyatakan bergabung. Pertimbangan Gerindra pada penilaian terakhir terhadap paslon MUTIARA, termasuk elektabilitasnya, dan kondisi di Kabupaten Semarang dinilai seakan mewajibkan untuk bergabung dan bersama-sama membangun Kabupaten Semarang.

Dengan bertambahnya dukungan Gerindra tersebut menambah kekuatan paslon MUTIARA menjadi 15 parpol pengusung. Diantaranya, 9 parpol di parlemen yakni PDI Perjuangan (18 kursi), Nasdem (5 kursi), PKB (5 kursi), Golkar (4 kursi), PKS (4 kursi), PAN (2 kursi), Hanura (1 kursi), Demokrat (1 kursi), dan Gerindra (4 kursi).

Ditambah dukungan dari 6 parpol non-parlemen yang telah menyerahkan rekomendasi dari DPP masing-masing, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Perindo, dan Partai Bulan Bintang (PBB). Saat ini tinggal satu parpol belum bergabung, mencari jalan sendiri, yakni PPP. (muz)

iklan