Imbas Polemik di PPP, Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Kurang Nama

RAPAT PENETAPAN PIMWAN: DPRD Kabupaten Semarang mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Pimpinan DPRD periode 2024-2029, Sabtu (28/9/2024) siang. FOTO:MUIZ/JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– DPRD Kabupaten Semarang mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Pimpinan DPRD periode 2024-2029, Sabtu (28/9/2024) siang.

Sayangnya, rapat yang seharusnya mengumumkan nama-nama yang menjabat sebagai Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD dari empat besar partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 itu, hanya PPP yang tidak ada nama orang yang menjabat.

Sesuai hasil rapat yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening dari PDI Perjuangan dan Mustahfirin dari PPP, menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Semarang periode 2024-20229 dijabat kembali Bondan Marutohening dari PDI Perjuangan.

Adapun nama Wakil Ketua DPRD masing-masing dijabat Umar Sujadi dari PKB, dan Suyadi dari Partai NasDem. Nama Wakil Ketua DPRD yang seharusnya tiga orang, kurang satu orang yakni dari PPP.

iklan
Baca juga:  Apresiasi 9 Atlet Kabupaten Semarang Raih Medali PON XXI, Bonus akan Ditambah

Ketua DPRD Kabupaten Semarang definitif Bondan Marutohening mengatakan, dari hasil konsultasi dengan berbagai pihak terkait, pengumuman pimpinan DPRD tidak perlu menunggu usulan dari partai politik lengkap.

“Karena itu, hari ini kami hanya mengumumkan tiga nama yang sudah masuk, yakni dari PDI Perjuangan, PKB, dan Nasdem. Sementara dari PPP belum ada nama usulan yang masuk,” ungkapnya.

“Sebenarnya dari DPP PPP sudah memberi tembusan surat ke Sekwan DPRD Kabupaten Semarang, tapi belum ada surat pengantar dari DPC PPP Kabupaten Semarang, sehingga belum bisa diumumkan,” kata Bondan.

Bondan mengatakan, meski PPP belum memasukan nama untuk pimpinan DPRD, tidak akan menganggu kinerja DPRD Kabupaten Semarang.

Baca juga:  Innalillahi… Selamat Jalan Pak Bambang Krebo

“Sebetulnya kami berharap segera dilantik, kemudian membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) sebagai dasar untuk melaksanakan tugas. Ini karena agenda yang belum selesai, seperti RAPBD 2025 dan usulan dari eksekutif seperti ruislag tanah dan fungsi pengawasan,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai keterlambatan dari PPP ini terkait Pilkada 2024, Bondan mengaku tidak mengetahui.

“Kalau soal itu, sudah menjadi ranah dan kewenangan internal dari PPP. Tapi intinya, sampai saat ini kami belum menerima surat dari DPC PPP,” jelasnya.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Semarang dari PPP, Fatkhurrahman mengatakan, belum adanya pengumuman nama pimpinan karena belum ada surat dari DPC PPP Kabupaten Semarang.

“Belum ada surat, tinggal menunggu persetujuan dari DPC PPP, itu yang dibutuhkan untuk pengesahan,” ungkapnya.

Baca juga:  Sembilan Atlet Peraih Medali PON XXI Diarak Keliling Kota Ungaran

“Kalau untuk nama yang diajukan, belum tahu, nanti tunggu saja suratnya. Diusahakan minggu-minggu ini sudah keluar suratnya,” kata dia.

Sementara itu, berdasarkan infomasi dihimpun Jateng Pos, nama dari PPP tak kunjung diputuskan diduga adanya polemik di internal partai berlambang Ka’bah ini. Informasi didapat menyebutkan DPP PPP sudah memberikan rekomendasi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang dijabat H Zaenudin.

Ternyata rekomendasi DPP PPP tidak tegak lurus dilaksanakan DPC PPP Kabupaten Semarang yang dijabat Nurul Huda. Nama H Zaenudin tak kunjung disetujui DPC hingga pelaksanaan Rapat Paripurna, Sabtu (28/9/2024).

Diketahui, Nurul Huda merupakan Calon Bupati Semarang berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Yarmuji. Nurul Huda maju Pilkada Kabupaten Semarang 2024 hanya diusung satu partai yakni PPP. (muz)

iklan