Tips #Cari_Aman : Aturan Tidak Tertulis untuk Pengendara Sepeda Motor

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Berlalu lintas dan bahkan hampir semua orang melakukannya untuk menunjang kegiatan. Lalu lintas adalah gerakan atau perpindahan orang, kendaraan, dan barang dari satu tempat ke tempat lain melalui jalan atau ruang publik lainnya. Sederhananya, lalu lintas adalah semua aktivitas yang melibatkan seluruh pergerakan di jalan raya.

Lalu lintas dan aturan lalu lintas memiliki hubungan yang sangat erat dan saling mempengaruhi. Aturan lalu lintas adalah seperangkat norma, kaidah, dan undang-undang yang mengatur segala aktivitas yang berkaitan dengan lalu lintas.

Fungsi Aturan Lalu Lintas adalah menjamin keamanan karena dengan mengikuti aturan sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalisir, menjaga kelancaran dan tertib. Hal ini mencegah terjadinya kemacetan yang merugikan banyak pihak. Aturan Lalu lintas bisa menghindari terjadinya konflik dengan memberikan pedoman yang jelas sehingga setiap pengguna jalan tahu hak dan kewajibannya. Yang terakhir adalah melindungi fasilitas umum dari kerusakan akibat penggunaan yang tidak sesuai.

Baca juga:  Mudahkan Konsumen Dengan Servis Kunjung dan Servis Jemput-Antar

Aturan Lalu Lintas yang wajib dipahami adalah aturan tertulis yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ini adalah payung hukum utama yang mengatur lalu lintas di Indonesia. Isinya sangat komprehensif, mulai dari persyaratan mengemudi, rambu-rambu lalu lintas, hingga sanksi pelanggaran.

iklan

Namun ada aturan yang tidak tertulis (Norma Sosial dan Etika) yang juga sama pentingnya dipahami untuk mendukung fungsi aturan tertulis, berikut beberapa contoh :

  • Berikan jalan kepada pejalan kaki, terutama anak-anak, orang tua, atau penyandang disabilitas terutama di zebracross dan trotoar. Memperioritaskan jalan kepada kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, atau polisi yang sedang dalam tugas.
  • Hormati Pengguna Jalan Lain, berikan ruang yang cukup bagi pengguna jalan berlawanan arah, tertib dan tidak memotong antrian saat menghadapi persimpangan dan lampu merah.
  • Tidak merokok saat bermotor dan tidak membuang sampah sembarangan serta parkir sembarangan, terutama di tempat yang mengganggu lalu lintas.
  • Menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, terutama saat melaju dalam kecepatan tinggi atau kondisi jalan licin. Berkendara sesuai kondisi dan situasi lalu lintas
  • Menghindari perilaku agresif yaitu tidak membunyikan klakson secara berlebihan dan melakukan manuver berbahaya seperti zigzag atau memepet kendaraan lain.
  • Pastikan untuk menggunakan jalur yang sesuai dan hindari jalur cepat jika tidak nyaman dengan kecepatan tinggi.
  • Gunakan lampu jauh hanya saat diperlukan dan hindari menyilaukan pengendara lain.
Baca juga:  Kolaborasi Jalan Astra Motor Jawa Tengah dan Kementerian Perhubungan dalam Sumpah Pemuda 2022

Mengapa aturan tidak tertulis ini penting?, aturan tidak tertulis ini pada dasarnya adalah bentuk implementasi dari etika dan kesadaran akan keselamatan bersama di jalan raya. Dengan menerapkan aturan-aturan ini, pengendara sepeda motor tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya lalu lintas yang aman dan lancar.

“Tips agar terbiasa mematuhi aturan lalu lintas adalah belajar dengan benar, mengikuti training edukasi keselamatan berlalu lintas, budayakan berlalu lintas dengan benar dan tertib, ikuti perkembangan peraturan lalu lintas terbaru dan jadilah contoh yang baik bagi pengendara lain” pesan Oke Desiyanto Senior Instruktur Safety Riding Astra Motor Jawa Tengah.

iklan