Kedepankan Restorative Justice dalam Kasus Kekerasan di Sekolah

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Bupati Semarang H Ngesti Nugraha memimpin upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional 2024 tingkat Kabupaten Semarang di Lapangan Bung Karno, alun-alun Kalirejo, Ungaran Timur, Senin (25/11/2024) pagi.

Membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Bupati menegaskan upaya perlindungan hukum  terhadap guru saat menjalankan tugas akan terus ditingkatkan. 

Akan ada penandatanganan nota kesepahaman dan kerja sama antara Kemendikdasmen dan Kepolisian RI agar kasus kekerasan di sekolah diselesaikan secara kekeluargaan atau Restorative Justice atau kekeluargaan.

“Sehingga tidak menjadi terpidana ,” tegasnya.

iklan

Terkait visi pendidikan bermutu untuk semua, Kemendikdasmen akan terus meningkatkan kompetensi para guru.

Diantaranya melalui pemenuhan kualitas guru berijazah D-IV atau strata satu (S-1). Selain itu juga kompetensi kewirausahaan dan kesejahteraan guru ASN maupun non ASN.

Baca juga:  Insentif Guru TK Swasta akan Ditingkatkan Bertahap

“Dengan peningkatan kesejahteraan para guru, diharapkan dapat meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran,” tambah Abdul Mu’ti.

Sementara itu Ketua PGRI Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo menyambut baik langkah rencana perjanjian dan kesepahaman antara Kemendikdasmen dan Kepolisian RI tentang penerapan pola restorative justice terkait penyelesaian kasus kekerasan guru dan siswa di sekolah.

Ditegaskan, pihaknya selalu menekankan pemahaman kepada para guru untuk bertindak dan berperilaku sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Sehingga apa yang dilakukan para guru akan sah secara hukum . “Semoga (kesepakatan) itu bermanfaat bagi para guru,” ujarnya.

Upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 tingkat Kabupaten Semarang berlangsung lancar dan khidmat . Ratusan guru dari berbagai sekolah dengan tertib mengikuti upacara. (muz)

Baca juga:  Hino Buka Service Point di Terminal Tirtonadi
iklan