JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN — Munculnya desas desus tunggakan pembayaran darah sejumlah rumah sakit Sragen ditengarai sengaja dipolitisir, Senin (16/12). Pasalnya,
Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sragen menegaskan soal pembayaran darah tidak ada rumah sakit yang kena jatuh tempo. Anehnya lagi, data kerjasama pihak PMI dengan rumah sakit soal penggunaan darah bisa bocor dikalangan umum.
Ketua PMI Sragen Ismail Joko Sutresno menyampaikan klarifikasi berita yang beredar mengenai tunggakan pembayaran biaya layanan transfusi darah oleh beberapa rumah sakit. PMI menegaskan bahwa berita tidak ada tunggakan yang jatuh tempo.
“Kami meluruskan berita yang beredar di beberapa media, mengenai tunggakan servis cost darah transfusi PMI Kabupaten Sragen oleh beberapa rumah sakit. Sekali lagi kami tegaskan semua pihak atas ketidaknyamanan tentang hal ini karena berita tersebut belum jatuh tempo,” ujarnya.
Dia menuturkan hubungan PMI dengan pihak rumah sakit sampai saat ini tetap terjalin dengan baik dan sinergis. Pihaknya menjelaskan tidak ada kewajiban pembayaran kantong darah PMI dilakukan per bulan.
PMI juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dari media dan masyarakat serta meminta doa agar dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sragen.
PMI Kabupaten Sragen ingin menegaskan bahwa tidak ada tunggakan pembayaran dari rumah sakit dan hubungan dengan rumah sakit tetap baik. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir dan terus mendukung kegiatan PMI. (ars)