Teror Hantu Tanpa Kepala di Rutan Kelas 1 Semarang, Bukan Cerita Bohong

Angker : Kepala Rutan Kelas 1 Senarang Eddy Junaedi, tengah menunjukan salah satu bangunan lama dari Rutan Kelas 1 Semarang yang akan di renovasi untuk menampung warga binaan. FOTO : DWI SAMBODO/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Cerita mistis (horor) yang menyelimuti Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 Semarang, bukanlah sekedar berita bohong. Tetapi, menjadi nyata ketika salah satu warga binanan mengungkapkan kejanggalan yang terjadi di Rutan tersebut.

Sebut saja Kus yang merupakan napi kasus narkoba usai divonis 6 tahun. Ia ditahan sementara di Rutan Kelas 1 Semarang atau yang dulu dikenal sebagai penjara legendaris bernama Penjara Mlaten di Jalan Dr Cipto Semarang.

Meski sudah dipenjara, namun tabiat Kus masih tidak berubah. Ia sering meminta uang (malak) sesama warga binaan. Hingga pada akhirnya, perbuatan Kus tersebut, diketahui oleh sipir Rutan kelas 1.

Setelah diperiksa petugas (Sipir), Kus pun mengakui perbuatanya. Kemudian ia mendapat sanksi hukuman dari Sipir di pindah ke lantai 3.


Hari kemudian semakin larut. Tak ada lagi suara-suara aktivitas di lantai bawah. Malam juga semakin sunyi dan tak ada suara satupun.

Ketika Kus hendak terlelap, dia mendengar derap langkah kaki. Tapi dari beberapa panggilannya tidak ada yang menyahut.

Baca juga:  Pemkot Semarang Terima Penghargaan untuk Pengelolaan Sistem Kesehatan secara Gotong Royong

Derap langkah kaki muncul kembali namun sepanjang lorong tidak ada satu orang pun. Tengkuknya merinding hebat. Dia berlari ke sudut kamar tahanan, saat matanya tak mengawasi lorong, derap langkah kaki tadi kian mendekat dan sesosok hantu tanpa kepala melintas di hadapanya.

Usai kejadian itu, rasa takutnya kian besar serta sulit tidur dan ia pun minta pindah sel. Sipir pun menuruti permintaanya, tapi mereka membawanya ke Lapas Nusakambangan.

Cerita tersebut salah satu kejadian janggal yang di ungkapkan oleh Kepala Rutan Kelas I Semarang Eddy Junaedi saat di temui awak media, belum lama ini.

Di jelaskan, bahwa Kemenkumham Kanwil Jateng kembali menggunakan rutan itu sebagai tempat penahanan meskipun sementara atau titipan sebelum dibawa ke penjara pusat.

“Dulu Rutan itu adalah Penjara Mlaten. Menyadur dari banyak sumber, Penjara Mlaten adalah penjara legendaris di Semarang sejak zaman belanda sejak 1881. Rutan ini sudah ada sejak zaman Belanda,” terangnya.

Baca juga:  Tanpa Skripsi, Kampus SCU Menggantinya dengan ALTA

Penjara tersebut, untuk menawan orang-orang Belanda di zaman Jepang. Selain itu, Penjara Mlaten jadi salah satu saksi Pertempuran 5 di Semarang.

“Pada masa kemudian, penjara Mlaten beralih menjadi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Semarang. Banyak barang sitaan negara yang diinapkan di sini termasuk kendaraan bekas kecelakaan,” imbuhnya.

Pada era sekarang, Eddy Junaedi dan jajarannya masuk ke rutan tersebut, pada bulan Oktober 2023 dengan kondisi masih ditutup oleh seng karena lama tak bertuan.

“Saat kami datang, benar-benar seperti bangunan tua yang terbengkalai, dipenuhi semak belukar, sampah berserakan di mana-mana. Di area belakang juga ada bangunan-bangunan tua bekas penjara tampak masih berdiri dalam kondisi memprihatinkan.

“Kami bersihkan lingkungan ini dan tempati kembali. Lalu untuk saat ini kami masih renovasi dan revitalisasi bangunan tuanya,” tandasnya.

Sebagai penghuni bangunan tua, Eddy bersama jajaranya, memahami  betul berbagai kejanggalan yang di temui. salah satunya Hantu tanpa kepala yang menakut-takuti Kus salah satu napi bianaanya.

Baca juga:  Hore! Sragen akan Punya Gedung Bioskop

Pada awal bulan Maret 2024, pegawai baru mulai berdatangan. Untuk mengetes pegawai baru, Eddy mengintruksikan mereka untuk jaga malam meski waktu itu tidak ada napi.

“Saat jaga malam, HT para petugas jaga berisik dan timbul suara-suara perempuan. Padahal, Rutan ini khusus untuk napi pria,” ujarnya.

Khusus untuk lantai 3, tepatnya berada di Gedung Yudhistira. Gedung tersebut, untuk sementara menjadi tumpuan menampung para napi.

“kami sudah berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya. Bangunan yang kami pertahankan akan kami jadikan tempat ibadah dan tata ruang untuk bangunan baru juga sudah sedang dalam progres pengerjaan,” tutup Eddy Junaedi.

Hingga saat ini, Rutan Kelas 1 Semarang, ada 240 narapidana dan rata – rata di huni warga binaan kasus narkoba. (ucl)