BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Rp 126 Juta kepada Ahli Waris di Klaten 

- SANTUNAN- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian Rp 126 Juta kepada Ahli Waris di Klaten. FOTO : DOK.HUMAS/ANING KARINDRA/JATENG POS
JATENGPOS.CO.ID,  KLATEN- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 126 juta kepada tiga ahli waris di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Santunan Kematian diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Heru Siswanto, bersama Account Representative Khusus, Gilang Prima Yudhi, kepada para perwakilan ahli waris pada Kamis (19/12/2024).
Penerima santunan kematian tersebut pertama yakni ahli waris dari peserta Kukuh Wibowo, warga Dukuh Jagalan RT 04 RW 02, Desa Keprabon yang jadi peserta sejak Juni 2024.
Kedua peserta atas nama Wasono, Dukuh Noroyudan RT 11 RW 06, Desa Keprabon yang jadi peserta sejak April 2023 dan ketiga peserta bernama Waljinah, warga Dukuh Krapyak RT 09 RW 05, Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo, Klaten yang jadi peserta dari Juni 2023.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Heru Siswanto menyampaikan, turut berduka cita kepada pihak keluarga dan berharap santunan kematian tersebut dapat bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan.
“Pertama kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat. Santunan ini merupakan klaim jaminan sosial atas kepesertaan almarhum dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Heru.
Ia mengatakan, santunan yang diberikan tersebut merupakan peserta yang ikut dari BPU atau Bukan Penerima Upah. BPJS Ketenagakerjaan lanjutnya memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri.
“Program BPJS Ketenagakerjaan bertujuan memberikan perlindungan bagi pekerja di berbagai sektor,” jelasnya.
Ia berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan diberikan dari berangkat kerja hingga sampai kembali. Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Keprabon, Haryanto Wahyu Janasto menyampaikan terima kasih atas santunan yang diberikan dan mengapresiasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami sangat mendukung program ini karena manfaatnya sangat terasa, terutama di saat-saat seperti ini. Diharapkan seluruh pekerja dan masyarakat lainnya dapat terdaftar agar mereka dan keluarganya memperoleh perlindungan yang memadai,” pungkasnya.(aln)
Baca juga:  Dirut PLN : Siap Lanjutkan Tranformasi, Transisi Energi hingga Atasi Oversupply Listrik