28 C
Semarang
Selasa, 12 Agustus 2025

Polresta Surakarta Catat 19 Jenis Gangguan Kamtibmas, Tertinggi Kasus Curanmor

JATENGPOS.CO.ID,  SOLO – Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, didampingi pejabat utama Polresta Surakarta, menyampaikan laporan akhir tahun 2024 di Aula Mapolresta Surakarta pada Senin, 30 Desember 2024.

Sepanjang tahun 2024, Polresta Surakarta mencatat 19 jenis gangguan Kamtibmas. Beberapa kasus menonjol yang disampaikan antara lain Curanmor Naik dari 47 kejadian pada 2023 menjadi 128 kejadian di 2024. Curat Mengalami penurunan dari 41 kejadian di 2023 menjadi 24 kejadian di 2024.

Kapolresta menjelaskan bahwa kenaikan tren kasus dipengaruhi oleh berbagai dinamika sosial di Kota Solo. Meski demikian, persentase penyelesaian kasus mengalami peningkatan seiring dengan bertambahnya jumlah perkara.

“Ada dua kasus besar yang menjadi perhatian yakni pengrusakan oleh rombongan oknum di sebuah toko dan Penganiayaan suami terhadap istri hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Semua sudah tuntas,” ungkap Iwan Saktiadi.

Baca juga:  Walikota dan Ketua Dewan Dukung Percepatan Pembangunan Outer Ring Road

Disampaikan pula Kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) pada 2024 menjadi sorotan, salah satunya kasus tabrak lari yang berhasil diungkap dengan bantuan CCTV. Kapolresta merekomendasikan kepada pemerintah untuk memperbanyak CCTV yang terkoneksi dengan Traffic Management Center (TMC) di 256 titik Kota Solo, guna mendukung pengawasan keamanan.

Perhatian lain juga Razia knalpot brong berhasil menyita sebanyak 1.833 kendaraan. Untuk tipiring (tindak pidana ringan) miras: Diamankan 3.390 botol minuman keras dan 3.780 liter ciu.

Kasus narkoba juga menunjukkan peningkatan, tahun 2023 sebanyak 132 kasus, tahun 2024 naik jadi 143 kasus, dengan total 182 tersangka. Dari jumlah tersebut, 149 kasus berhasil diselesaikan.

Barang bukti yang disita disampaikan diantaranya Sabu: 1.191,82 gram. Ganja: 1.774,41 gram. Ganja sintetis: 161,81 gram. Dan pil ekstasi: 5 butir (1,25 gram).

Baca juga:  Hadir di Pemenangan PKS, Ngesti Nugraha Diteriaki "Lanjutkan...!"

“Kami menekankan bahwa tidak semua kasus dilanjutkan ke tahap penyidikan dan proses hukum. Beberapa kasus, terutama yang melibatkan anak-anak atau pelanggaran ringan seperti balap liar, diselesaikan melalui pendekatan pembinaan atau restorasi justice.” Ungkapnya.

Diakui muncul nya kasus juga bisa disebabkan fenomena sosial, Fenomena seperti demonstrasi, aktivitas suporter sepak bola, dan gangguan kecil lainnya dianggap sebagai bentuk kontrol sosial yang menunjukkan responsivitas masyarakat Surakarta.

“Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Solo dengan pendekatan yang humanis dan profesional. Pada tahun 2025, fokus akan diarahkan pada perkara-perkara yang dianggap krusial.” Pungkas Kapolresta. (dea)


TERKINI

De Gea Kembali ke Old Trafford

Rekomendasi

Lainnya