Kuasa Hukum Berikan Bukti Baru Kasus Pengeroyokan Pelajar SMP di Sukoharjo, Penyidik Bidik Calon Tersangka

Kuasa hukum menunjukkan bukti baru video aksi pengeroyokan pelajar SMP di Sukoharjo yang diambil pelaku saat mereka menganiaya. (ade ujianingsih/Jatengpos)

JATENGPOS.CO.ID,  SUKOHARJO – Kasus pengeroyokan 6 pelajar SMP di Weru Sukoharjo memasuki babak baru, penyidik mulai memanggil sejumlah terduga pelaku pengeroyokan dan siap meningkatkan status menjadi penyidikan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kasat Reskrim AKP Zaenudin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (9/1).

“Kami sudah melakukan pemanggilan saksi yang diduga pelaku penganiayaan. Pemanggilan pertama tidak hadir, Minggu depan pemanggilan kedua. kalau tidak datang lagi kami serahkan Resmob untuk ambil paksa,” ungkap AKP Zaenudin.

Hal tersebut juga disampaikan Indah Prasetyari SH selaku kuasa hukum AB (15), siswa kelas 3 SMP asal Weru, Sukoharjo, yang menjadi korban penganiayaan bersama lima pelajar lainnya pada 3 November 2024.


Baca juga:  Empat Guru Terima Subsidi Rumah Swadaya

“Hari ini kami kembali mendatangi penyidik untuk mempertanyakan perkembangan kasus, disampaikan perkembangan penanganan kasus. kami juga serahkan bukti baru berupa video yang diduga diambil para pelaku.” kata Indah pada awak media usai bertemu penyidik di Polres Sukoharjo, Kamis.

Dalam video tersebut nampak sejumlah pemuda menganiaya korban dan ada yang mengambil video atas aksi bejat mereka yang nampak dilakukan dengan bangga.

“Satu lagi fakta baru ternyata pelaku penganiayaan ada dua kelompok. Sebut saja kelompok Weru dan kelompok Bulu. pelaku diduga lebih dari 10 orang dan kami harap semua pelaku yang nampak di video tersebut dipanggil dan dijadikan tersangka,” tegas Indah.

Indah mengaku geram kasus tersebut lambat berjalan, namun ia tetap mengapresiasi dan menghormati proses hukum.

Baca juga:  Ancaman Penyakit Mulut dan Kuku di Sukoharjo, Pasar Sapi Bekonang Sepi Pembeli

“Kasus ini lambat sekali tapi kami masih optimis kasus ini selesai sesuai dengan komitmen penyidik Reskrim Polres Sukoharjo yang mengatakan siap menuntaskan kasus,” imbuh Indah.

Diketahui peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada 3 November 2024. Korban AB bersama 5 pemuda lainnya saat mengendarai motor di giring sekelompok pemuda lalu di lokasi TKP yang disebut markas pelaku. Tanpa alasan para korban dikeroyok.

Ironisnya para korban juga disebut sebagai klitih jadi kembali jadi bulan bulanan pelaku dari kelompok lain. Bahkan aksi mereka divideo dan sempat diunggah di media sosial dengan bangga.

“Kami berharap kasus ini segera selesa mengingat korban masih anak anak dan ada trauma, ada yang mau ujian juga. jangan sampai peristiwa ini ada pembiaran hingga pelaku jera dan tidak ada aksi anarkis lainnya,” tandas Indah. (dea)

Baca juga:  DPD Gerindra Jateng Penuhi Kuota 100 Persen Bacaleg di Jateng