27.8 C
Semarang
Selasa, 8 Juli 2025

Kasus Perceraian 2.153 Istri Jadi Janda

JATENGPOS.CO.ID,  SRAGEN – Sebanyak 2.153 istri berstatus janda baru di Kabupaten Sragen. Angka yang dinilai tinggi untuk wilayah Soloraya ini setelah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Sragen tahun 2024.gugat.Jumlah tersebut terbilang menurun dibanding tahun 2023 yang mencapai 2.511 perkara.

Ketua PA Sragen, Palatua mengatakan jumlah tersebut termasuk cerai talak dan cerai
Ia menerangkan cerai talak ialah gugatan cerai yang diajukan pihak laki-laki, sementara cerai gugat ialah cerai yang diajukan oleh pihak perempuan.

“Perkara yang ditangani PA Sragen tahun 2024 adalah sebanyak 2.481, turun dari tahun 2023 jumlahnya 2.511 perkara, dari sekian perkara tersebut, didominasi masalah perceraian,”

“Jumlah perkara perceraian di Sragen pada tahun 2024 sebanyak 2.153 perkara, cerai talak sebanyak 545, dan cerai gugat 1.608 perkara,” sambungnya.

Baca juga:  Grebek Sumpil Ruwahan Rutin Diadakan Setiap Tahun

Palatua menyampaikan kebanyakan warga Sragen yang mengajukan cerai berusia sekitar 20-30 tahun.

Ia menambahkan perkara perceraian di Kabupaten Sragen paling banyak disebabkan karena faktor ekonomi sebanyak 80 persen.

Kemudian, kasus perselingkuhan melalui media sosial sebanyak 10 persen, dan perceraian karena perjudian sebanyak 5 persen.

Selain itu, pihak laki-laki tidak mau memberi nafkah juga menjadi alasan perempuan ingin bercerai.

“Kalau judinya itu kami majelis hakim tidak memperjelas apakah judi tradisional, atau judi online, tapi judi online yang banyak,” terangnya.

Selain itu, terdapat satu perkara izin poligami dan 2 perkara pembatalan pernikahan.
Perkara dispensasi nikah yang diajukan ke PA Sragen sebanyak 207 perkara.

Kemudian, PA Sragen juga menangani 6 perkara harta gono-gini, 39 perkara perwalian, 6 perkara asal usul anak, 9 perkara isbat nikah, 16 perkara wali adhol, 14 perkara ekonomi syariah, 2 perkara kewarisan, 16 perkara penetapan ahli waris, dan 10 perkara lain-lain. (ars)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya