25.8 C
Semarang
Minggu, 20 Juli 2025

Apel Perdana, Kapolres Sukoharjo Perketat Pengawasan Judol dan Penggunaan Senpi

JATENGPOS.CO.ID,  SUKOHARJO – Keterlibatan anggota dalam judi online (judol) dan masih munculnya kasus penyalahgunaan senjata api, menjadi perhatian khusus Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo. Hal tersebut disampaikan Kapolres saat menggelar apel perdana di Lapangan Presisi Polres Sukoharjo, pada Senin (20/1)

“Tidak ada yang kaya dengan judi. Saya peringatkan kepada seluruh anggota, hindari segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Kita adalah penegak hukum, jangan sampai malah melanggar hukum itu sendiri,” tegasnya.

Larangan tersebut, menurut Kapolres, bukan hanya untuk menjaga integritas anggota, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Selain larangan judi online, AKBP Anggaito juga menyoroti pentingnya pengawasan penggunaan senjata api oleh personel kepolisian. Ia meminta Propam untuk melakukan pengecekan berkala guna memastikan senjata api digunakan sesuai prosedur.

Baca juga:  Satu Keluarga di Salatiga Dievakuasi Polisi Setelah Diduga Diintimidasi dan Disandera Terkait Tambang

“Senjata api bukan untuk disalahgunakan. Propam harus memastikan setiap senjata yang digunakan anggota terkontrol dengan baik. Saya juga akan memimpin langsung pengecekan secara rutin, baik mingguan, bulanan, maupun mendadak,” ujarnya.

Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan senjata api yang dapat merugikan masyarakat maupun institusi.

Di akhir arahannya, Kapolres meminta dukungan penuh dari seluruh jajaran Polres Sukoharjo untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Saya mohon kerjasama dan dukungan dari seluruh anggota. Mari kita tingkatkan integritas dan profesionalisme, agar Polres Sukoharjo menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (dea)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya