JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Beberapa hari terakhir viral video di media sosial yang menarasikan bahwa Sertifikat Tanah Elektronik tidak aman atau mudah diretas sehingga dengan gampang disalah gunakan oleh mafia tanah.
Faktanya, video-video tersebut hoaks. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang Rudi Prihantoro, A. PTNH., M.M., M.H. QRMP bahwa video tersebut tidak benar. Faktanya sertifikat elektronik sangat aman dan tidak bisa dibobol dengan back up data yang baik.
Sertifikat elektronik menutup celah untuk para mafia tanah karena setiap ada perubahan dalam sertifikat semua ada rekam digitalnya.
“Jadi sertifikat elektronik lebih aman, jika memang ada perubahan maka akan terekam secara digital. Ada jejaknya, siapa, kapan dan dimana diubahnya. Bahkan pemilik sertifikat akan mendapatkan notifikasi apabila ada kegiatan terhadap sertifikat tanahnya melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” ungkapnya.
Rudi juga menjelaskan perihal kabar terkait tanah akan dirampas negara jika tidak dielektronikan. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Jika negara membutuhkan tanah maka akan melalui proses pengadaan tanah dan yang terdampak akan diberikan ganti untung.
“Perlu dicatat bahwa negara melindungi tanah yang dimiliki masyarakat melalui sertifikat elektronik sebagai layanan pertanahan yang terus dikembangkan,” pungkasnya.(akh)