JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Polres Sukoharjo terus mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) guna memberantas premanisme di wilayahnya. Sejak operasi dimulai pada 28 Februari 2025, sebanyak 38 kasus premanisme berhasil diungkap.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian khusus terhadap fenomena premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).
“Kami telah membentuk Satgas khusus yang terdiri dari beberapa unsur, di antaranya Satgas Reskrim untuk penegakan hukum, Satgas Propam sebagai pengawas internal, Satgas Humas yang bertugas melakukan sosialisasi di media, Satgas Intelkam untuk penggalangan informasi, Satgas Binmas guna memberikan imbauan kepada perusahaan dan masyarakat, serta Satgas TIK yang mengoptimalkan layanan call center Polri 110,” jelas AKBP Anggaito, Senin (17/03).
Menjelang bulan Ramadan, Polres Sukoharjo juga mengeluarkan imbauan kepada perusahaan-perusahaan agar tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ormas yang tidak berhak. AKBP Anggaito menegaskan bahwa tindakan semacam ini melanggar aturan, dan pihak kepolisian siap menindak setiap tekanan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
“Tindakan semacam ini menyalahi aturan, dan kami meminta kepada perusahaan yang mengalami tekanan untuk segera melapor ke kepolisian, baik di Polres, Polsek, maupun melalui call center 110. Kami akan menindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres juga menyoroti maraknya aksi sweeping yang dilakukan oleh ormas. Berdasarkan Pasal 60 Perppu Nomor 2 Tahun 2017, ormas dilarang melakukan tindakan yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Ormas yang tetap melakukan sweeping dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, dengan ancaman penjara 6 bulan hingga 1 tahun,” tambahnya.
Selain sweeping, Polres Sukoharjo juga menegaskan bahwa ormas tidak boleh melakukan tindakan lain yang bertentangan dengan hukum, seperti menebar permusuhan antar kelompok, menodai agama, serta mengganggu ketertiban umum.
Dalam upaya pemberantasan premanisme ini, Polres Sukoharjo berkoordinasi dengan Pemkab Sukoharjo, Kodim, dan Kejaksaan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama Ramadan.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Sukoharjo. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tutup Kapolres. (dea)