JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua orang perempuan yang diduga sebagai pelaku penipuan di kawasan Taman Jaya Wijaya, Mojosongo, Jebres, Senin (14/4) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial NK (20), warga Semarang, dan DP (24), warga Ngawi, Jawa Timur. Mereka diduga telah menipu seorang mahasiswi asal Sragen bernama Arlika (20), dengan modus menawarkan program keanggotaan e-commerce fiktif.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pengamanan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center Tim Sparta.
“Informasi awal kami terima dari warga dan Babinsa setempat yang mengamankan dua perempuan diduga pelaku penipuan. Tim segera bergerak ke lokasi,” terang Kompol Arfian, dikonfirmasi Rabu (16/04).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kedua perempuan tengah dikerumuni warga. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku menjanjikan produk dan keanggotaan dalam sebuah program e-commerce. Untuk bergabung, korban diminta membayar sejumlah Rp17 juta.
“Korban awalnya hanya diminta membayar biaya seminar Rp200 ribu melalui komunikasi WhatsApp. Namun setelahnya, diminta menyetor hingga Rp17 juta dan bahkan handphone korban disita sebagai jaminan,” tambahnya.
Karena merasa dirugikan dan tidak pernah menerima produk yang dijanjikan, korban kemudian meminta bantuan teman dan warga sekitar. Pelaku akhirnya diamankan sebelum sempat melarikan diri.
Dalam proses pengamanan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua handphone, dan satu lembar surat perjanjian antara pelaku dan korban.
Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Unit Reskrim guna penyelidikan dan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran bisnis online yang tidak jelas asal-usul dan legalitasnya, serta selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar. (dea)