JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG- Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I bersama dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan edukasi kepada para nelayan yang berada di wilayah Tegalsari, Kota Tegal, Selasa (27/5/2025). Dengan difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tegal, sejumlah 26 nelayan diberikan edukasi mengenai kewajiban perpajakan serta pengenalan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kapal nelayan yang baik.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Jawa Tengah I, Santoso Dwi Prasetyo; Plt Kepala Pelabuhan Tegalsari, Kurniawan Priyo Anggoro; dan Region Manager Corporate Sales Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Tunggal Prabowo.
Kegiatan digelar untuk membina para nelayan selaku wajib pajak yang menggunakan BBM agar tidak salah memilih penyalur yang tidak sesuai ketentuan, baik ketentuan perpajakan maupun aturan lainnya. Selain itu, diharapkan para nelayan juga memahami kualitas BBM yang baik, sehingga dapat mengoptimalkan kondisi mesin kapal yang digunakan untuk usaha.
Kepala KPP Pratama Tegal, Fadholi mengatakan, kewajiban perpajakan untuk nelayan hanyalah PPN dan PPh saja. PPh hanya dibayarkan ketika mendapatkan keuntungan.
“Jadi untuk PPh hanya dibayarkan kalau bapak-bapak mendapatkan keuntungan, kalau rugi ya tidak perlu bayar pajak,” ungkapnya.
Selanjutnya, Santoso Dwi Prasetyo menekankan kepada para nelayan agar membeli BBM pada penyalur resmi dan mendapatkan faktur pajak yang sah.
“Karena kalau membeli dari pihak yang bukan penyalur resmi, dikhawatirkan tidak hanya kualitas BBMnya saja yang kurang, namun juga fakturnya tidak sah sehingga dapat menimbulkan konsekuensi hukum di belakang,” pungkasnya.
Pada sesi inti, materi diberikan oleh PT Pertamina yang menguliti bagaimana kualitas BBM yang baik hingga cara mengoptimalkan mesin kapal dengan memilih BBM. Sesi berikutnya, giliran narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan yang menyampaikan materi mengenai regulasi.
Menanggapi hal ini, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh menyatakan, sinergi yang baik ini akan terus dilakukan.
“Sinergi yang baik antara instansi pemerintah dan PT Pertamina ini kami harapkan akan terus dilakukan, terutama dalam hal edukasi baik edukasi perpajakan maupun yang berkaitan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan kepatuhan dan mengurangi penggunaan faktur pajak tidak sah oleh wajib pajak,” tandasnya.
Sebagai informasi tambahan, saat ini Kanwil DJP Jawa Tengah I juga tengah mencanangkan program Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBBM). Oleh karena ini, para pihak diminta untuk mendukung program ini dengan menjaga integritas selama berinteraksi dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I.(aln)