28.6 C
Semarang
Minggu, 6 Juli 2025

Kejari Serahkan Hasil Lelang Barang Rampasan Korupsi ke Bank Salatiga

JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyaksikan penyerahan hasil lelang barang rampasan Tipikor dari Kejaksaan Negeri Salatiga kepada Perumda BPR Bank Salatiga yang dilaksanakan di Kantor Kejari Salatiga, Rabu (02/07/2025). Turut menyaksikan penyerahan Sekda Salatiga, Asisten Sekda dan jajaran Kejari Salatiga.

Dalam kesempatan ini, Robby menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas apa yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Salatiga.
“Ini merupakan wujud nyata kerja dari Kejaksaan yang dilakukan untuk Pemkot Salatiga. Harapan saya untuk aset lain yang belum berhasil dilelang, semoga bisa segera diselesaikan agar bisa menambah modal kerja untuk Bank Salatiga,” ujar Robby.

Ditambahkan Robby, uang tersebut merupakan hasil perjuangan bersama, terutama kerja keras dari Kejaksaan Negeri Salatiga.” Sehingga saya berpesan agar dimanfaatkan dengan baik oleh Bank Salatiga. Saya harap hasil rampasan setelah menjadi modal perusahaan, dipergunakan untuk kegiatan yang
kebermanfaatannya untuk rakyat kecil terutama untuk modal usaha UMKM, karena mereka resiko gagal bayar lebih kecil daripada untuk pengusaha besar,” pesan Robby.

Baca juga:  Pasang Bendera Partai Kader PDIP Tewas Kesetrum

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Sukamto, menjelaskan bahwa penyerahan hasil lelang barang rampasan Tipikor untuk Bank Salatiga ini adalah yang kedua kalinya.

“Saya sampaikan kepada walikota, diluar apa yang kita lakukan saat ini, ada yang sudah dan sedang kita lakukan untuk penyelamatan aset negara. Selain penyelamatan barang bukti, kita juga sudah melakukan penyelamatan aset milik Pemerintah Daerah. Ada beberapa kasus yang saat ini sedang kita tangani terkait penyelamatan aset, semoga apa yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan kepada Pemkot Salatiga dapat bermanfaat,” ujar Sukamto.

Kepala Perumda BPR Bank Salatiga, Dartho Supriyadi, mengatakan bahwa total hasil rampasan yang telah diserahkan kepada Bank Salatiga sampai saat ini sejumlah Rp 1,12 miliar. Bank Salatiga siap mensupport proses pelelangan hasil rampasan ini agar hasilnya bisa segera diserahkan kepada Bank Salatiga.

Baca juga:  Warga Desa Padaharja Tuntut DPRD Kabupaten Tegal Bangun Palang Pintu KA

Diketahui, pada kesempatan ini diserahkan hasil lelang barang rempasan dari sebidang tanah dan beberapa unit mobil senilai total
Rp.280.732.500,-. Masih ada beberapa aset yang masih belum berhasil dilelang dan akan dilakukan appraisal ulang dan lelang ulang.( deb)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya