JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo resmi memulai Operasi Patuh Candi 2025 yang akan berlangsung hingga 27 Juli 2025, Senin (14/7).
Dalam apel pasukan, Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menegaskan fokus operasi kali ini adalah penindakan represif terhadap pelanggar lalu lintas, didukung penuh oleh teknologi bodycam untuk transparansi dan profesionalisme petugas.
Kapolres Anggaito menjelaskan bahwa operasi ini mencakup upaya preemtif, preventif, hingga represif. “Jika ada masyarakat yang masih tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas, maka akan langsung kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Berbagai jenis pelanggaran akan ditindak, mulai dari tidak memakai helm, melawan arus, penggunaan knalpot brong, hingga berkendara tanpa surat-surat dan kelengkapan. Penindakan akan didukung sistem tilang elektronik, baik ETLE stasioner maupun ETLE mobile, serta penindakan manual oleh petugas di lapangan.
“Ini adalah bentuk sosialisasi kami. Kami imbau masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berkendara. Namun jika tetap melanggar, kami tidak segan untuk melakukan tindakan penegakan hukum,” ujar Kapolres.
Ia menekankan bahwa tindakan represif ini bukan semata-mata mencari pelanggaran, melainkan menindaklanjuti pelanggaran nyata di lapangan sebagai bentuk tanggung jawab menjaga keselamatan bersama.
Sebagai langkah konkret mendukung penindakan yang transparan dan profesional, Polres Sukoharjo secara resmi meluncurkan penggunaan bodycam (kamera tubuh) bagi anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang bertugas di lapangan.
“Penggunaan bodycam ini sebagai langkah antisipasi terhadap kejadian yang tidak diinginkan, baik perlawanan dari pengguna jalan maupun potensi pelanggaran oleh petugas. Semua terekam dan tersambung langsung ke Command Center Lalu Lintas,” jelas AKBP Anggaito.
Pada tahap awal, sebanyak 10 unit bodycam telah dibagikan kepada personel Satlantas. Rencananya, dari total 63 anggota, seluruhnya akan dilengkapi secara bertahap. Perangkat ini diprioritaskan untuk anggota yang melakukan penindakan langsung di jalan.
“Dengan bodycam ini, tidak hanya pengawasan kepada masyarakat yang ditingkatkan, tetapi juga pembinaan dan pengawasan terhadap anggota agar profesional, humanis, dan akuntabel dalam bertugas,” tambah Kapolres.
AKBP Anggaito Hadi Prabowo kembali menegaskan, “Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami. Maka dari itu, masyarakat yang melanggar—baik tidak memakai helm, melawan arus, menggunakan knalpot brong, atau berkendara tanpa surat-surat dan kelengkapan—akan kami tindak.”
Operasi Patuh Candi 2025 dengan dukungan teknologi bodycam ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih baik dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah Sukoharjo. (dea)