25.8 C
Semarang
Minggu, 20 Juli 2025

Tiga SD di Demak Kekurangan Siswa, Dindikbud Rancang Merger Sekolah

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Tiga Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Demak mengalami kekurangan jumlah siswa baru pada tahun ajaran 2025/2026. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak mencatat, tiga SD tersebut adalah SD Betokan 2, SD Bintoro 14, dan SD Bintoro 16, masing-masing hanya mendapat 3 hingga 4 siswa baru. Kondisi ini tengah dievaluasi dan dipertimbangkan untuk dilakukan penggabungan atau merger sekolah.

Kepala Dindikbud Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan menyampaikan, rendahnya jumlah peserta didik baru di tiga sekolah tersebut dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya adalah adanya sekolah-sekolah lain di sekitar yang dianggap lebih favorit oleh masyarakat.

“Beberapa sekolah yang sepi peminat ini berdekatan dengan sekolah lain yang lebih diminati. Ini membuat sebagian orang tua lebih memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah yang dinilai lebih ‘ramai’ atau punya kualitas lebih baik,” kata Haris, Kamis (17/7).

Selain itu, ada juga wilayah yang jauh dari Tempat Kegiatan Rumah Anak (TKRA) maupun jenjang pendidikan sebelum SD, sehingga memengaruhi keterjangkauan dan keberlanjutan pendidikan anak-anak di wilayah tersebut.

Rencana Merger Sekolah

Terkait solusi atas persoalan ini, Haris mengungkapkan bahwa Dindikbud telah menyiapkan langkah strategis, salah satunya adalah wacana penggabungan sekolah. Namun, langkah tersebut tidak dapat diambil secara tergesa-gesa karena harus melalui kajian mendalam dan melibatkan banyak pihak.

Baca juga:  Polsek Grogol dan HOG, Gelar Vaksinasi Siswa dan Bagikan Sembako

“Merger tidak bisa langsung dilakukan. Harus dibicarakan dulu dengan bagian hukum, aset daerah, pengawas pendidikan, dan dewan pendidikan. Termasuk soal penempatan guru, aset sekolah, dan keberlangsungan proses belajar mengajar,” jelas Haris.

Haris juga menambahkan, merger paling memungkinkan dilakukan pada sekolah yang jaraknya berdekatan. Biasanya, dalam kondisi seperti ini hanya satu sekolah yang menonjol dan menarik banyak siswa, sementara yang lain justru semakin sepi.

Evaluasi Sistem Kuota dan Akses Pendidikan

Dalam kesempatan itu, Haris juga menanggapi pertanyaan soal anak-anak usia sekolah yang tidak bisa masuk SD negeri karena sistem kuota. Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka akses pendidikan seluas-luasnya dengan berkoordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan sekolah swasta.

“Anak-anak tetap bisa mengakses pendidikan lewat MI (Madrasah Ibtidaiyah) di bawah Kemenag, atau sekolah swasta berbasis yayasan. Jadi tidak hanya negeri saja,” ujarnya.

Baca juga:  Pemkab Demak Gelar Kampanye Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS

Terkait evaluasi kuota dan daya tampung sekolah, Dindikbud akan memantau pendaftaran susulan hingga dua minggu setelah pembelajaran dimulai. Jika masih ada siswa yang belum mendapatkan sekolah, maka akan dicari solusi sesuai kondisi lapangan.

Kondisi Infrastruktur dan Faktor Banjir

Khusus untuk SD Bintoro 14 yang lokasinya berada di dekat sungai dan kerap terdampak banjir, Haris mengakui bahwa faktor infrastruktur turut menjadi pertimbangan orang tua dalam memilih sekolah. Namun pihaknya terus mengupayakan perbaikan dan mengedukasi masyarakat agar tidak hanya menilai sekolah dari lokasi atau kondisi saat ini.

“Standar minimal siswa itu seharusnya sepuluh. Tapi dalam kondisi tertentu, enam siswa pun tetap kami layani. Karena prinsipnya, akses pendidikan harus tetap terbuka,” tegas Haris.

Saat ini, kuota maksimal siswa per rombel (rombongan belajar) ditetapkan sebanyak 32 siswa, namun rata-rata sekolah merasa aman dengan 28 siswa per rombel.

Dengan berbagai upaya yang telah dirancang, Dindikbud Kabupaten Demak berharap masyarakat bisa memandang semua sekolah setara dalam hal kualitas, serta tak hanya terpaku pada label “favorit” dalam menentukan tempat belajar anak-anaknya.(adi)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya