30.5 C
Semarang
Sabtu, 9 Agustus 2025

Polres Sukoharjo Ungkap 18 Kasus Narkoba , Puluhan Kilogram Barang Bukti Diamankan

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sukoharjo menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkotika. Terhitung sejak Januari hingga Juni 2025, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 18 kasus narkoba dengan 25 tersangka. Puluhan kilogram narkotika berbagai jenis berhasil disita dalam operasi ini.

Kasat Resnarkoba AKP Ari Widodo, menjelaskan bahwa dari pengungkapan kasus tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah sabu seberat 1.114,41 gram, 12.487,5 butir obat-obatan terlarang, 36 butir psikotropika jenis Alprazolam, 1.084 butir ekstasi, serta tembakau gorila seberat 65,6 gram.

“Modus yang digunakan para pelaku masih bervariasi, mulai dari sistem tempel, transaksi langsung, hingga pengiriman melalui jasa ekspedisi. Para pelaku terdiri dari pengedar, kurir, dan pengguna yang kebanyakan menyasar kalangan remaja hingga dewasa,” ujar AKP Ari Widodo, dikonfirmasi Rabu (06/08).

Baca juga:  Nekat Gelar Hajatan di Masa PPKM, Sepuluh Warga Boyolali Didenda Jutaan

AKP Ari Widodo menambahkan, pola peredaran narkotika saat ini semakin kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, Sat Resnarkoba terus meningkatkan strategi penindakan dan pencegahan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.

Polres Sukoharjo juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. Warga diminta untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Perang terhadap narkoba bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Mari bersama kita jaga generasi muda dari ancaman bahaya narkotika,” tutup AKP Ari Widodo. (dea/rit)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya