28.3 C
Semarang
Rabu, 13 Agustus 2025

OJK Pastikan Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga

Dukung Akselerasi Ekonomi Nasional

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) tetap terjaga hingga akhir Juli 2025. Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang digelar pada 30 Juli lalu, OJK menilai kondisi SJK menunjukkan tren positif, didukung oleh membaiknya aktivitas ekonomi global dan domestik, meredanya tensi geopolitik, perbaikan likuiditas, serta kebijakan fiskal yang akomodatif.

Menurut Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, di pasar modal, kinerja terus menguat. Per 31 Juli 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat naik 5,71% secara year-to-date ke level 7.484,34.

“Nilai kapitalisasi pasar saham bahkan menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah, mencapai Rp13.701 triliun pada 29 Juli 2025. Meski investor asing mencatatkan net sell, rata-rata nilai transaksi harian meningkat dibandingkan tahun lalu,” katanya.

Dari sisi perbankan, lanjutnya, kinerja tetap solid. Kredit perbankan tumbuh 7,77% (yoy) menjadi Rp8.059,79 triliun, terutama didorong oleh kredit investasi. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga naik 6,96%, menunjukkan kepercayaan masyarakat masih tinggi. Rasio likuiditas seperti Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK pun berada jauh di atas threshold yang ditetapkan.

Kualitas kredit membaik, tercermin dari penurunan rasio kredit bermasalah (NPL gross) ke level 2,22% dan NPL net ke 0,84%. Perbankan juga tetap tangguh dalam menghadapi ketidakpastian global dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 25,81%.

Sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) turut mengalami pertumbuhan positif. Total aset industri asuransi komersial mencapai Rp939,88 triliun, sedangkan aset dana pensiun tumbuh 8,99%. OJK mendorong perusahaan di sektor ini untuk segera memenuhi ketentuan ekuitas minimum demi memperkuat ketahanan industri.

Di sektor pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan tumbuh 1,96% menjadi Rp501,83 triliun. Sementara itu, outstanding pinjaman berbasis teknologi (fintech lending/Pindar) naik signifikan 25,06%, dengan tingkat wanprestasi (TWP90) tetap terkendali di angka 2,85%. OJK juga terus melakukan penindakan, termasuk menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan yang melanggar regulasi.

Demi melindungi masyarakat, lanjutnya, OJK bersama Satgas PASTI telah menindak 1.556 pinjaman online (pinjol) ilegal dan menghentikan 284 penawaran investasi ilegal. Indonesia Anti Scam Centre (IASC) menerima ratusan ribu laporan penipuan, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp4,1 triliun.

“OJK juga gencar mendorong literasi dan inklusi keuangan, antara lain melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), edukasi keuangan, serta penguatan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh Indonesia,” tukasnya.

Dalam rangka memperkuat tata kelola, OJK telah menerbitkan sejumlah regulasi baru, termasuk terkait manajemen risiko manajer investasi dan pengawasan internal perusahaan efek. OJK juga mengambil alih pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital dan kripto dari Bappebti serta memperkuat kerja sama internasional, seperti dengan OECD.

OJK akan terus menjaga ketahanan sektor keuangan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK berkomitmen memastikan sektor jasa keuangan berfungsi optimal, tangguh, dan mampu melindungi masyarakat,” tandasnya.(aln)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya