28.3 C
Semarang
Rabu, 13 Agustus 2025

Dua Remaja Pelaku Curanmor di Tlogosari, di Amankan Polisi

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), telah diamankan Resmob Polrestabes Semarang. Mereka diamankan tak lama setelah melakukan aksinya, pada Jumat (8/8/2025) dini hari.

Dalam rekaman CCTV, kedua pelaku terekam tengah mencuri sepeda motor Satria FU milik Solekhan, warga Tlogosari Wetan, Pedurungan.

Kedua pelaku yang diamankan yakni berinisial AAP (17) warga Banjardowo Karangroto, Genuk, dan MRR (15) warga Pengapon, Rejomulyo, Semarang Timur.

Tak butuh waktu lama, penangkapan kedua pelaku dilakukan, saat keduanya tengah kongkow santai di masjid. Selain menangkap kedua pelaku, Tim Resmob Polrestabes Semarang, juga menyita Motor curian sebagai barang bukti.

Saat di konfirmasi JATENG POS, Senin (11/8/2025), Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena membenarkan adanya penangkapan dua pelaku curanmor tersebut.

Baca juga:  Tersangka Pidana Perpajakan Diserahkan Kejaksaan

“Benar, dua orang pelaku, sekarang masih dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik satreskrim Polrestabes Semarang. Dua remaja itu, bukan residivis,” ujarnya.

Ditegaskan, meski usia remaja, kedua pelaku tersebut, tetap dilakukan proses hukum lanjutan.

“Proses hukum tetap kita lakukan dan saat ini masih dalam proses pengembangan penyidikan,” pungkasnya AKBP Andika Dharma Sena.

Terkait kronologi, sekira pukul 03.00 WIB Jumat dini hari. Dalam aksinya, Kedua pelaku pura – pura kerja bakti tengah malam.

Begitu suasana sepi, keduanya langsung melakukan pencurian. Satu pelaku mengendarai Honda Beat, satunya mendorong motor curian dari belakang.

Korban awalnya hanya berniat tidur tenang setelah memarkir motor di samping rumah.

Namun, ketika bangun dini hari, motornya sudah raib. Pengecekan CCTV membongkar identitas pelaku dan melaporkan ke polisi. (ucl/rit)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya

Ustaz Pondok Dipukuli Guru MI

Cekcok Kekasih Disabet Golok

Penggila Judi Online Gondol Tiga Mobil Rental

Polda Jateng Proses Pidana 221 Kasus dan...