JATENGPOS.CO.ID PATI – Menjelang aksi unjuk rasa yang rencananya digelar 13 Agustus 2025 di Alun-Alun Pati, Polresta Pati memastikan kesiapan pengamanan dan menegaskan komitmen menghormati kebebasan berpendapat warga.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menyatakan, pihaknya telah menyiapkan personel dan sarana pendukung untuk mengawal jalannya aksi. Ia menegaskan, kepolisian tidak akan menghalangi penyampaian aspirasi selama dilakukan sesuai ketentuan hukum.
“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Itu dijamin oleh undang-undang,” ujar Kombes Pol Jaka Wahyudi, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, Polresta Pati berpegang pada prinsip melayani dan melindungi seluruh warga, termasuk mereka yang akan menyampaikan aspirasi. “Kepolisian hadir bukan untuk membatasi, tapi untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib,” tegasnya.
Kombes Pol Jaka Wahyudi juga mengimbau agar peserta aksi mematuhi aturan yang berlaku. “Kami berharap semua pihak mengedepankan cara-cara damai dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi dengan koordinator lapangan (korlap) aksi telah dilakukan.
“Kami sudah berkomunikasi intens dengan penyelenggara untuk menyamakan persepsi terkait jalur, waktu, dan tata cara penyampaian pendapat,” jelasnya.
Kapolresta Pati ini menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah.
“Pati adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa keselamatan peserta aksi menjadi prioritas. “Kami akan menempatkan personel di titik-titik strategis agar pengamanan berjalan maksimal,” katanya.
Kombes Pol Jaka Wahyudi juga mengajak masyarakat umum untuk menghormati jalannya aksi.
“Bagi yang tidak terlibat, kami harap tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepolisian siap memfasilitasi penyampaian aspirasi secara damai.
“Jika ada kendala di lapangan, silakan koordinasi langsung dengan petugas kami,” ujar Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Kapolresta juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang membawa senjata tajam, minuman keras, atau barang berbahaya lainnya. “Hal itu dilarang dan bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Ia berharap, unjuk rasa 13 Agustus nanti dapat menjadi contoh aksi damai di Pati. “Mari kita tunjukkan bahwa perbedaan pendapat bisa disampaikan tanpa harus menimbulkan gesekan,” ajaknya.
Terakhir, Kombes Pol Jaka Wahyudi kembali menegaskan komitmen pihaknya.
“Kami berdiri di tengah, untuk semua warga. Kepolisian ada untuk memastikan kebebasan berpendapat berjalan berdampingan dengan keamanan publik,” pungkasnya.(ida)