26 C
Semarang
Minggu, 1 Februari 2026

Polrestabes Musnahkan Barang Bukti 163 Kasus Narkotika

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Sebanyak 163 kasus peredaran Narkotika, berhasil di ungkap Satresnarkoba Polrestabes Semarang, dalam kurun waktu Januari – Juli 2025.

Dalam ungkap kasus tersebut, juga diamankan 195 orang tersangka (187 laki-laki dan 8 perempuan) yang teridiri dari 64 kasus pengedar (66 tersangka) dan 99 kasus penyalahgunaan (129 tersangka).

Total barang bukti yakni Sabu 7,3414 Kilogram, Ganja 6,108 gram, Sinte 31,50 gram, Psikotropika (Alprazolam 19.060 butir) dan Obat Keras 242.760 butir.

Waka Polrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono menerangkan, dari hasil ungkap kasus juga dilakukan pemusnahan barang bakti yang disita dari para pelaku.

“Hasil ungkap kasus ini, juga kami lakukan pemusnahan barang bukti secara langsung,” ujarnya, pada giat ungkap kasus, di Mapolrestabes Semarang, Selasa (12/8/2025).

Baca juga:  Polda Jateng Pasang Spandung Larangan Illegal Mining

Dari total 163 kasus yang diungkap, ada tiga kasus menonjol terkait peredaran dan penyelahgunaan narkoba.

“Ada tiga kasus menonjol yang berhasil kami ungkap dengan barang bukti yang cukup besar,” tandasnya.

Adapun kasus menonjol tersebut, yakni ungkap kasus di Dermaga Nusantara Pelabuhan Tanjungmas Semarang dengan dua tersangka dan barang bukti Sabu 2,049 Kilogram.

Pada kasus kedua yakni kasus pengedar psikotropika di Jalan Kwaron II RT. 015 RW. 002 Bangetayu Kulon Genuk Kota Semarang dengan satu tersangka dan barang bukti bat Keras sebanyak 110.270 butir dan Alprazolam 570 butir.

“Adapun pada kasus ketiga pengedar sabu yang di ungkap di jalan Jl. Bima I No. 94 Pindrikan Lor Semarang Tengah dengan satu tersangka dan barang bukti Sabu 2,885 Kilogram,” imbuhnya.

Baca juga:  Kerap Ngamuk Minta Uang, Anak Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung

Lanjut Waka Polrestabes, ketiga kasus tersebut, termasuk kasus besar yang diungkap di wilayah hukum Polrestabes Semarang.

Terkait pemusnahan seluruh barang bukti, Polrestabes Semarang juga menghadirkan secara langsung Tim Labfor untuk menguji keaslian barang bukti tersebut.

Usai di dilakukan tes oleh Tim Labfor, seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara di blender yang sebelumnya di campur dengan diterjen cair. (ucl/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...