31.1 C
Semarang
Rabu, 27 Agustus 2025

DJP Jateng I Kenalkan Piagam Wajib Pajak

*Negara Melayani, Rakyat Berkontribusi

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I meluncurkan Piagam Wajib Pajak atau Taxpayers Charter dalam acara yang digelar di Hotel Tentrem Semarang, Selasa (26/8/2025).

Acara dihadiri wajib pajak, asosiasi pengusaha, akademisi, hingga media dan juga mendapat dukungan berbagai institusi strategis, mulai dari Kodam IV Diponegoro, Polda Jateng, Kejati Jateng, hingga BIN Daerah Jateng. Dari sisi asosiasi, perwakilan IKPI, HIPMI, Kadin, dan Apindo hadir bersama Tax Center dari Politeknik Negeri Semarang dan UIN Walisongo.

Kepala Kanwil DJP Jateng I, Nurbaeti Munawaroh mengatakan, Piagam Wajib Pajak merupakan dokumen yang memuat delapan hak dan kewajiban wajib pajak. Piagam ini menjadi landasan hubungan yang setara antara negara dan masyarakat, dengan semangat saling percaya serta tanggung jawab bersama.

“Piagam ini menegaskan dua sisi peran. Negara melalui DJP wajib memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan profesional. Di sisi lain, wajib pajak berkewajiban melaksanakan kepatuhan pajak dengan benar, jelas, lengkap, serta bertanggung jawab,” kata Nurbaeti.

Ditambahkan, keberadaan piagam ini penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap otoritas pajak. Dengan kepatuhan sukarela yang semakin meningkat, upaya penegakan hukum dapat diminimalkan.

Baca juga:  Program 'Sertakan' BPJS TK Meluncur di Boyolali

“Harapannya, semakin banyak wajib pajak berada di zona hijau—artinya patuh tanpa perlu diawasi ketat. Semakin sedikit yang berada di zona merah, yang berisiko tinggi dan rawan pelanggaran,” imbuhnya.

Dijelaskan, Kanwil DJP Jateng I sendiri membawahi 17 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang tersebar dari ujung barat Jawa Tengah di Kabupaten Brebes hingga Blora di sisi timur. Wilayah itu mencakup daerah dengan basis ekonomi yang beragam, seperti industri pengolahan di Kudus, perdagangan di Jepara, jasa dan UMKM di Salatiga, hingga sektor perikanan dan pertambangan di Rembang.

“Dengan cakupan wilayah luas, DJP menegaskan perlunya standar pelayanan yang seragam di semua KPP,” jelasnya.

Nurbaeti juga menekankan pentingnya menjaga integritas aparat pajak dan wajib pajak. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan DJP, terutama melalui pesan singkat atau email palsu.

“Gunakan kanal resmi DJP untuk memperoleh informasi, menyampaikan kritik, maupun melaporkan pengaduan. Kami terus membuka diri untuk transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Dr. Lukas Alexander Sinuraya, menyebut penyederhanaan 447 aturan pajak menjadi delapan hak dan delapan kewajiban sebagai “revolusi sesungguhnya.”

Menurutnya, charter ini tidak hanya memudahkan wajib pajak, tapi juga menegaskan kontrak sosial baru yang lebih setara antara pemerintah dan warga.

Baca juga:  Cole Haan Resmi Hadir di Semarang

Dari sisi militer, Kolonel Inf Gede Setiawan dari Kodam IV Diponegoro mengaitkan kepatuhan pajak dengan semangat bela negara.

“Pajak adalah peluru ekonomi. Membayar pajak sama artinya menjaga kedaulatan bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Kombes Pol Arif Budiman dari Polda Jateng menekankan pajak sebagai kunci ketahanan nasional.

“Tax ratio yang kuat akan membuat Indonesia tidak bergantung pada utang luar negeri,” katanya.

Puncak acara ditandai dengan pembacaan hak dan kewajiban pajak oleh perwakilan wajib pajak, disusul penyerahan simbolis Taxpayers’ Charter kepada sepuluh penerima. Suasana ditutup dengan menyanyikan “Bagimu Negeri,” meneguhkan pesan bahwa kepatuhan pajak adalah bagian dari cinta tanah air.

Peluncuran Piagam Wajib Pajak di Semarang menjadi bagian dari upaya nasional DJP dalam membangun sistem perpajakan yang modern dan berdaulat. Dengan pengelolaan pajak yang baik, negara akan memiliki ruang fiskal lebih besar untuk pembangunan.

“Pajak yang tumbuh sehat akan melahirkan Indonesia yang tangguh. Piagam ini adalah komitmen bersama agar kepatuhan bukan lagi beban, melainkan kontribusi nyata untuk kemajuan bangsa,” tutup Nurbaeti.(aln)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya