26 C
Semarang
Sabtu, 21 Februari 2026

Disdukcapil Kabupaten Semarang Terima Penghargaan “Pelayanan Prima” dari Menteri PAN-RB

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Semarang mendapatkan Piagam Penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) sebagai Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik dengan predikat “Pelayanan Prima” pada KEPPP tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Bupati Semarang Hj Nur Arifah mewakili Bupati Semarang H Ngesti Nugraha saat membuka Forum Konsultasi Publik “Optimalisasi Kepemilikan Dokumen Adminduk Menuju Tertib Administrasi Kependudukan” di ruang rapat Dharma Satya Setda Kabupaten Semarang, Rabu (10/9/2025).

“Kami atas nama pemerintah daerah Kabupaten Semarang berterima kasih dan mengapreasi atas kinerja pelayanan terbaik Disdukcapil, hingga mendapatkan penghargaan predikat Pelayanan Prima,” ujar Wabup Nur Arifah.

Dalam kesempatan ini, Pemkab mengapresiasi kegiatan Forum Publik diadakan Disdukcapil untuk meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan (Adminduk). Disebutkan, Adminduk merupakan dokumen penting yang dipunyai seseorang sebagai warga negara.

“Adminduk menjadi keterangan resmi dalam pengurusan segala hal, mendapatkan pelayanan berobat, bersekolah dan bekerja hingga menerima bantuan sosial. Status hukum sebagai warga diakui negara, hak-haknya mendapatkan pelayanan dari pemerintah dapat dipenuhi,” ujar Wabup Nur Arifah saat membacakan sambutan tertulis Bupati.

Baca juga:  Pemerintah Melalui Dinsos Bagikan Ribuan Sembako

Disampaikan lebih lanjut, berdasarkan catatan secara nasional tertib Adminduk masyarakat masih 90 persen. Kekurangan ini menjadi tantangan bersama menggerakan masyarakat mengupdate data kelahiran, kematian, dan data pribadi terkait status penikahan.

“Beberapa upaya mempercepat tertib Adminduk menggerakan pelayanan jemput bola, pelayanan online, GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan), bekerjasama dengan Rumah Sakit, KUA, dan instansi lainnya. Melalui Forum Publik ini akan terjalin komunikasi pemangku kepentingan dan masyarakat, hingga menyelesaikan permasalah-permasalahan terkait tertib Adminduk,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini Wabup juga menyerahkan penghargaan dari Bupati Semarang atas pelayanan administrasi kependudukan terbaik. Diantaranya, Kategori Desa GISA Terbaik diberikan kepada Kepala Desa (Kades) Kawengen Kecamatan Ungaran Timur, kategori Perekaman KTP-El ktpl tertinggi diberikan kepada Kades Poncoruso  Kecamatan Bawen.

Baca juga:  Pemilih Gunakan Hak Suara di TPS, Saloka Beri Potongan Harga Rp 50 Ribu

Kategori Kepemilikan KIA Tertinggi diberikan kepada Kades Tajuk Kecamatan Getasan, dan kategori Kepemilikan Akta Kelahiran usia 0 sampai 18 tahun berhasil mencapai angka 100% diberikan kepada Kades Trayu Kecamatan Sumowono.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Semarang Tajudin Noor menyampakan penghargaan diraih Disdukcapi atas kerja keras seluruh jajaran dan staf terus berupaya membuat gebrakan dalam pelayanan Adminduk. Ia terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib Adminduk.

“Ada banyak macam pelayanan kita buat, ada program aplikasi program SIM BALAPUTRADEWA (Sistem Informasi Manajemen Bayi Lahir Pulang Beserta Akta Dengan Wajah Ceria), jemput bola ke rumah-rumah, pelayanan online dan lain-lainnya,” jelasnya.

Tajudin berharap pelayanan ke depan tidak berhenti dengan capaian saat ini, lebih itu terus menambah inovasi-inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan Adminduk secara global khususnya di Kabupaten Semarang, dan Indonesia pada umumnya. (muz)



TERKINI

Rekomendasi

...