27.3 C
Semarang
Selasa, 16 September 2025

Warga Desak Evaluasi Ulang Pemenang Tender Jalan Rp 22 Miliar

JATENGPOS.CO.ID, BOYOLALI – Forum Publik Masyarakat Sukoharjo (FPMS) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali pada Selasa (16/9) untuk menyerahkan surat keberatan terkait pemenang tender proyek pemeliharaan Jalan Pandanaran senilai Rp 22 miliar. Mereka menuntut agar kontrak dengan PT Pollung Karya Abadi (PKA) asal Medan dibatalkan karena rekam jejak perusahaan yang dinilai bermasalah.

Fuad Safrudin, koordinator FPMS, menjelaskan bahwa penolakan ini didasarkan pada catatan hitam PT PKA dalam sejumlah kasus. “Kami khawatir proyek di Boyolali juga terancam gagal jika kontrak tetap diteken dengan PT PKA. Mereka punya catatan buruk dalam kasus korupsi dan keterlambatan pengerjaan proyek di Medan,” ujarnya.

FPMS membeberkan dua catatan buruk tersebut, yakni Pada tahun 2016, Direktur PT PKA berinisial HS divonis 3,5 tahun penjara karena kasus korupsi pencairan kredit di Bank Sumut. Dan Pada tahun 2019-2020, PT PKA dinilai bermasalah dalam proyek pemeliharaan jalan provinsi di Medan senilai Rp20 miliar, yang tidak tuntas 100 persen dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga:  Warga Sembuh COVID-19 di Boyolali Bertambah 23 Orang

Surat keberatan yang dilampiri kliping berita dan rilis resmi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tersebut diserahkan langsung kepada Kasi Intel Kejari Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto.

Menurut Fuad, penandatanganan kontrak yang seharusnya digelar pada Rabu (17/9) ditunda setelah Bupati Boyolali menghubungi Kajari. Selain ke Kejari, FPMS juga mengirim tembusan surat keberatan kepada Bupati Boyolali agar pemenang tender dievaluasi ulang.

Emanuel Yogi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat tersebut, namun menegaskan bahwa surat itu belum berstatus aduan resmi. “Nanti akan kami teruskan ke pimpinan,” katanya.

FPMS berharap Pemkab Boyolali segera mengambil langkah tegas untuk mencegah proyek strategis ini bermasalah di kemudian hari. (dea/rit)



TERKINI

Rekomendasi

Lainnya