25.9 C
Semarang
Sabtu, 15 November 2025

Dewan Soroti Serapan APBD Kabupaten Kudus 2025



JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kudus soroti serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten setempat, yang dinilai masih cukup rendah. Data dari Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) menunjukkan, serapan belanja daerah per 17 September 2025 baru mencapai Rp1,47 triliun atau 55,94 persen dari pagu Rp2,62 triliun.

Wakil Ketua DPRD Kudus, Anis Hidayat menyebut, pentingnya percepatan eksekusi anggaran, mengingat sisa waktu efektif tahun 2025 tinggal tiga bulan. Menurutnya, perlunya mengoptimalkan Tim Percepatan Pembangunan yang dimiliki Pemkab Kudus yang ada, tanpa membentuk anggota baru.

‘’Kepala daerah harus segera mendorong percepatan, yang penting OPD berkomitmen dan segera menjalankan kegiatan. Serapan rendah seperti di PUPR dan Arpusda, harus dipacu agar masyarakat bisa segera merasakan manfaat pembangunan,’’ kata dia.

Baca juga:  Guru di Kudus Wajib Divaksin Untuk Belajar Tatap Muka

Politisi Golkar tersebut juga menekankan, perlunya evaluasi menyeluruh di awal tahun anggaran 2026 mendatang. Misalnya, perencanaan harus dipercepat, supaya pelaksanaan program bisa dimulai lebih awal.

‘’Dengan perencanaan cepat, pembangunan juga bisa lebih cepat berjalan,’’ imbuhnya.

Dirinya juga mengingatkan, soal kekosongan jabatan kepala dinas definitif yang saat ini dijalanakan Pelaksana Tugas (Plt) maupun Pelaksana Harian (Plh), tidak menjadi persoalan yang serius.

‘’Kepala definitif maupun Plt/Plh tanggung jawabnya sama, yang penting fungsi koordinatifnya tetap berjalan,’’ tuturnya.

Sementara Sekretaris Komisi C DPRD Kudus, Rohim Sutopo, secara khusus menyoroti minimnya realisasi pada Dinas PUPR. Pihaknya menyebut, keterlambatan lelang proyek akibat penerapan sistem baru menjadi faktor utama. Selain itu, melihat belum adanya kepala defitif di sejumlah OPD menjadi persoalan.

Baca juga:  Delapan Mesin Pompa Penyedot Air yang Genangi Sawah di Kudus Difungsikan

‘’Banyak pekerjaan mundur semua karena lelang menggunakan versi baru. Selain itu, belum adanya kepala definitif juga memengaruhi pengambilan keputusan,’’ kata politisi PAN tersebut.

Soal Plt/Plh, Rochim menilai, dalam hal pengambilan kebijakan sering muncul keragu-raguan,’’Kondisi ini pun memengaruhi percepatan pembangunan. Kepala daerah harus melakukan evaluasi agar tidak terulang terus,” tandasnya.

Ia menambahkan, sistem lelang versi 6 yang kini berlaku sebenarnya lebih cepat karena dalam sepekan sudah bisa selesai.’’Kuncinya perencanaan yang cepat dan tepat. Kalau ini dijalankan, percepatan bisa dilakukan meskipun musim hujan sudah mulai datang lebih awal,” pungkasnya. (han/rit)



TERKINI


Rekomendasi

...