25 C
Semarang
Rabu, 14 Januari 2026

Pelajar Diringkus Polisi dengan Ribuan Pil Haram dan Sabu

JATENGPOS.CO.ID, WONOGIRI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang pelajar yang bertindak sebagai kurir.

Pelaku berinisial UGG (18), warga Desa Semin, Kecamatan Nguntoronadi, diamankan pada Kamis dini hari (25/9) sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Sendang Ijo, Kecamatan Selogiri.

Dari tangan pelajar ini, polisi menyita barang bukti yang cukup signifikan, yaitu sabu seberat bruto 0,78 gram dan ribuan butir obat daftar G jenis Yarindo.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di wilayah Sendang Ijo pada malam hari.

Setelah penyelidikan, tim opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan UGG. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Baca juga:  Ketua DPR RI Tinjau Pembangunan Pasar Legi Solo

Tidak berhenti di situ, petugas juga menemukan 1.774 butir obat Yarindo yang dikemas dalam dua toples putih dan disamarkan di dalam kardus yang dilakban coklat. Sejumlah barang bukti lain, seperti uang tunai Rp100 ribu dan handphone merek Realme, turut disita.

“Tersangka masih berstatus pelajar. Ia diamankan bersama barang bukti dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Wonogiri,” ujar perwira Satresnarkoba.

Tersangka UGG kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Statusnya ditetapkan sebagai perantara dalam peredaran narkoba.

Polres Wonogiri menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius dan penyelidikan akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih besar.

Baca juga:  Kasus Royalti Musik Mie Gacoan Bikin Waswas Pengusaha Kuliner, PHRI Sukoharjo Minta Sosialisasi Regulasi

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba, demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkas AKP Anom Prabowo. (dea/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...