JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), tengah gencar menggalakkan program Revitalisasi Green industry (industri hijau).
Revitalisasi Industri Hijau adalah upaya untuk menghidupkan kembali dan memperkuat industri dengan prinsip berkelanjutan dan ramah lingkungan agar efisien dalam penggunaan sumber daya, meminimalkan limbah, serta memiliki dampak sosial positif.
Devita Ayu Mirandati Kabid Standarisasi & Perlindungan Konsumen Disperindag Jateng menerangkan, program tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan membuka akses pasar.
“Program ini sering melibatkan pendampingan bagi pelaku industri, penyusunan standar, edukasi, dan pengembangan teknologi rendah karbon untuk mencapai transformasi industri yang lebih hijau,” ujarnya, kepada JATENG POS, Rabu (8/10/2025).
Lanjutnya, bahwa penarapan program tersebut, guna mengurangi dampak terhadap lingkungan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya melalui penerapan teknologi maupun melalui proses produksi yang ramah lingkungan.
“Prinsip Utama Revitalisasi Industri Hijau yakni efisiensi sumber daya dengan penggunaan bahan baku, energi, dan air yang hemat dan serta berkelanjutan,” imbuhnya.
Dijelaskan, program tersebut juga mengurangi dampak lingkungan diantaranya, emisi, polusi, dan limbah melalui proses produksi bersih (clean production) dan daur ulang.
“Maka dari itu, penerapan penggunaan bahan baku terbarukan harus diutamakan, dengan penggunaan bahan baku yang dapat diperbarui (renewable resource) dan aman. Selain itu, juga penerapan teknologi rendah karbon yang lebih efisien dan ramah lingkungan untuk meningkatkan produktivitas dan menekan limbah,” terangnya.
Adapun dampak sosial positif dari program industri hijau yakni menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan mendukung ekonomi berkelanjutan.
“Jadi, .elalui penggunaan energi terbarukan antara lain seperti tenaga surya dapat mengurangi penggunaan energi fosil yang ijuga merupakan implementasi untuk streaming industri,” tandasnya.
Disperindag Provinsi Jateng saat ini tengah gencar memberikan edukasi program industri hijau kepada para pengelola industri dan masyarakat luas.
Untuk pelaku industri, diharapkan bisa mengelola limbah-limbah produksi dengan penerapan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan yang tidak menimbulkan pencemaran udara dan polusi air (sungai).
“Terhadap masyarakat, kami berikan edukasi terkait pemisahan sama organik dan organik yang nantinya pemilahan sampah tersebut untuk dapat dilakukan daur ulang tanpa berdampak pada lingkungan,” pungkasnya. (ucl/rit)






