31 C
Semarang
Sabtu, 18 Oktober 2025

Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Magelang Perkuat Sinergi dengan Kejari Kabupaten Magelang

JATENGPOS.CO.ID, MAGELANG-  PT PLN (Persero) UP3 Magelang bersama dengan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang, bersinergi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

Selasa pagi (30/9/2025), bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Mou). Kerjasama ini meliputi penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Artika Hadi Wibawa Manager UP3 Magelang mengatakan, PLN sebagai badan usaha yang bergerak di bidang ketenagalistrikan ditunjang oleh berbagai infrastruktur dan jaringan yang tersebar di seluruh tempat. Hal ini tentunya tidak terlepas dari permasalahan hukum khususnya bidang perdata dan tata usaha negara.

“Untuk itu sinergi antara PLN dan Kejari diperlukan untuk mengantisipasi masalah-masalah hukum yang mungkin dapat terjadi dalam operasional PT PLN (Persero) UP3 Sukoharjo. Bantuan Hukum dari Kejari diharapkan dapat mengamankan pendapatan dan asset negara,” katanya.

Baca juga:  Smartfren Perkuat Jaringan dan Beri Promo Kuota Besar

Kajari Kabupaten Magelang, Zein Yusri Munggaran, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan untuk sinergi yang terjalin antara PLN dengan Bidang Datun Kejaksanaan Negeri Kabupaten Magelang dalam pelaksanaan penandatanganan MoU pada hari ini. Dimana MOU ini bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal maupun permasalahan yang terjadi di lapangan.

“Bilamana PLN membutuhkan bantuan hukum, maka Kejari siap dan akan memberikan bantuan hukum semaksimal mungkin baik di dalam maupun di luar pengadilan,” tukasnya.

Diharapkan sinergi yang baik antara PLN UP3 Magelang dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang ini bisa memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan secara bersama-sama mewujudkan pelayanan yang terbaik.(aln)


TERKINI


Rekomendasi

...