JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Gelombang protes keras #boikotTrans7, dampak dari pemuatan video dalam program Xpose yang diduga menyinggung kiai dan santri, semakin panas.
Kali ini, massa gabungan dari alumni Pondok Pesantren Lirboyo dan didukung GP Anshor serta Banser se – Jawa Tengah, melakukan aksi demo yang menggruduk Kantor KPID Jateng di Jalan Tri Lomba Juang Kota Semarang, Rabu (15/10/2025).
Dalam aksi damai tersebut, tercatat tak kurang dari 500 massa dari para alumni Lirboyo datang dari berbagai daerah di Jawa Tengah, diantaranya Semarang, Kendal, Batang, Salatiga, Temanggung dan lainya.
Tanpa banyak basa-basi, ratusan massa yang dikawal Banser itu, langsung melakukan orasi di depan Kantor KPID Jateng. Tidak hanya itu, mereka juga membawa puluhan spanduk bertuliskan, #boikottrans7, Cabut Ijin Trans7, Jangan Rendahkan Kiai dan Santri serta lainya.
Ainul Yaqin selaku koordinator aksi menegaskan, bahwa aksi yang dipimpinya itu, tak lagi menyuarakan #boikottrans7. Namun, pihaknya meminta KPID untuk mencabut izin hak siar TV swasta tersebut.
Ditegaskan Ainul Yaqin bahwa permintaan maaf dari manajemen Trans7 tidak cukup. Ia, karena tayangan video program Expose tersebut, telah melukasi para kiai dan santri.
“Kami datang untuk menuntur agar KPID Jateng menjadi penyambung lidah dalam orasi aksi damai ini,” tegasnya.
Terkait orasi yang di bacakan di depan ratusan alumni Lirbiyo yakni, cabut izin hak siar Trans7, pecat manajemen dan redaksi yang bertanggung jawab atas program Xpose tersebut.
“Kami tidak lagi menyuarakan #boikottrans7, tetapi cabut hak siarnya dan pecat SDM penanggung jawab tayangan video tersebut. Langkah ini kami suarakan agar pihak manajemen Trans7 memahami marwah pondok pesantren Lirboyo yang tidak sesuai dengan video di dalam program Xpose tersebut,” paparnya.
Usai melakukan orasi dan doa bersama, sejumlah perwakilan aksi demo di terima langsung oleh Komisioner KPID Jateng, untuk mengutarakan secara langsung berbagai tuntutan yang di inginkan.
Usai Audiensi, Ketua KPID Jateng Muhammad Aulia Assyahiddin menyayangkan adanya penayangan program tersebut karena dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap nilai-nilai tradisi dan keberagaman.
“Tadi sudah kami terima apa yang menjadi tuntutan para alumni Lirboyo. Sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), bahwa tayangan video tersebut, jelas melukai para Kiai dan santri tidak sesuai marwah pondok pesantren,” katanya.
Lanjutnya, bahwa tradisi pesantren bukan hanya warisan pendidikan agama, tetapi juga bagian penting dari budaya bangsa yang harus dijaga dan dipahami sesuai nilai aslinya.
“Pihak luar tidak memiliki hak untuk menilai secara negatif suatu praktik hanya karena berbeda dengan tradisi mereka. Adapun yang berhak menilai ya orang-orang pondok sendiri, karena itu tradisi mereka. Media hanya boleh memberitakan, bukan menilai dengan narasi yang menyudutkan,” terangnya.
Aulia juga menegaskan, bahwa KPID Jateng mendesak pihak Trans7, terutama tim produksi dan redaksi, agar melakukan evaluasi terhadap proses perancangan dan penayangan konten.
“Siaran yang berpotensi menimbulkan keresahan dapat merusak iklim penyiaran yang selama ini kondusif dan demokratis. Khusus untuk tim produksi harus lebih jeli, lebih ketat dalam menyeleksi konten agar tidak menimbulkan keresahan,” pungkasnya.
Dalam kasus ini, KPID Jateng juga menilai tayangan videoe program tersebut, telah membuat gaduh dan kontraproduktif terhadap dunia penyiaran yang selama ini telah berjalan dengan baik. (ucl/rit)








